Wakatobi, Harapansultra.com | Dari hari ke hari pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Wakatobi terus berbenah. Menjadi bukti dari keseriusan Pemkab Wakatobi membenahi pelayanan kesehatan, RSUD Wakatobi berhasil mengantongi sertifikasi pengakuan akreditasi tingkat dasar (bintang dua) oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pusat pelayanan kesehatan masyarakat Wakatobi yang sementara dipimpin Dr. Munardin Malibu ini, mendapatkan sertifikasi bintang dua pasca KARS merilis hasil Survey Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 RSUD Wakatobi 2019 lalu.
Dengan Akreditasi bintang dua ini Dirut RSUD Wakatobi, Dr. Munardin Malibu. RSUD Wakatobi kini sudah berstandar nasional. Dan telah memenuhi Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes No. 12 Tahun 2012 tentang akreditasi.
“Ini semua berkat dukungan semua pihak yang terlibat, untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Wakatobi, Arhawi dan Wakilnya yang telah luar biasa mensupport kami selama ini. Termasuk rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pembimbing dan menjadi tempat kami melakukan studi banding, yaitu RS Bahteramas Kendari, RS Kota Bau-Bau dan RS DR. Soetomo Surabaya,”ucap Dirut RSUD Wakatobi, Dr. Munardin Malibu, Sabtu (19/9/2020).
Munardin Malibu juga mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar bisa setara dengan rumah sakit standar nasional lainnya. Dengan begitu, sambung dia, semua masyarakat termasuk pemegang kartu BPJS akan terlayani dengan baik.
“kita ketahui bersama bahwa, BPJS akan memutuskan kerjasama bila RSUD kabupaten Wakatobi belum terakreditasi hingga akhir Desember 2019 lalu. Di pundak kami lah masyarakat Wakatobi ini meletakkan harapan agar tetap dapat menggunakan kartunya. Nah, inilah salah satu penyemangat kami dalam mengejar akreditasi ini,” pungkasnya.
Laporan ; Samidin