oleh

Rumah Klinik Hukum Bombana Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

-Harapan-1298views

Bombana ,HarapanSultra,COM  | — Pemerintah Kabupaten Bombana, di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Edy Suharmanto, M.Si, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang lebih inklusif dengan meluncurkan Rumah Klinik Hukum Bombana (RUMAHKU). Peluncuran yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, di Desa Lantowonua ini merupakan inovasi teranyar yang digagas oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., M.H. Inisiatif ini hadir di tengah kebutuhan masyarakat akan akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap layanan hukum.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menyampaikan pentingnya kehadiran RUMAHKU dalam mendukung masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum. Menurutnya, layanan ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam bentuk konsultasi, mediasi, maupun edukasi hukum. “Kami berharap Rumah Klinik Hukum ini tidak hanya menjadi tempat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis, tapi juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk memahami hak-hak hukum mereka. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk menciptakan keadilan yang lebih merata,” ujarnya.

Pembentukan RUMAHKU berawal dari keprihatinan atas rendahnya aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum, terutama di kalangan masyarakat ekonomi rendah. Menurut Nina Meirina, SH., M.H., Kepala Bagian Hukum yang memimpin proyek ini, masalah utama yang dihadapi masyarakat adalah keterbatasan informasi dan biaya yang tinggi untuk mendapatkan layanan hukum. “Banyak masyarakat yang masih ragu untuk mencari bantuan hukum karena terbentur masalah biaya dan kurangnya pengetahuan mengenai hak-hak hukum mereka,” jelas Nina.

Untuk mengatasi kendala tersebut, RUMAHKU menyediakan hotline center yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi hukum kapan pun dibutuhkan. Selain itu, klinik hukum ini juga akan rutin mengadakan program edukasi hukum, seperti penyuluhan dan seminar, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka. “Kami ingin agar masyarakat Bombana tidak lagi takut atau bingung dalam menghadapi masalah hukum. Dengan penyuluhan yang berkelanjutan, kami berharap bisa menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum,” tambahnya.

Selain menjadi pusat konsultasi hukum, RUMAHKU juga diharapkan memainkan peran penting dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat. Selama ini, banyak sengketa yang berakhir di pengadilan, padahal sebagian besar dari masalah tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi. Nina Meirina menegaskan bahwa salah satu tujuan utama RUMAHKU adalah untuk mengurangi beban perkara di pengadilan dengan menawarkan mediasi sebagai solusi alternatif. “Kami percaya, dengan adanya mediasi, penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan,” kata Nina.

 

Mediasi yang dilakukan di RUMAHKU diharapkan dapat membantu masyarakat menemukan solusi yang damai dan saling menguntungkan, terutama dalam sengketa perdata seperti masalah tanah, perjanjian, dan hak milik. Dengan cara ini, RUMAHKU bukan hanya menjadi tempat konsultasi, tetapi juga sebagai forum untuk memecahkan masalah secara bijak dan damai.

Salah satu aspek yang membuat RUMAHKU unik adalah komitmennya untuk memberikan layanan hukum gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau bagi masyarakat kurang mampu. Menurut data dari pemerintah, sebagian besar masyarakat di daerah pedesaan Bombana masih terkendala dalam mengakses layanan hukum karena biaya yang tinggi. RUMAHKU hadir untuk menjembatani kesenjangan ini, memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam hal layanan hukum. Semua warga, termasuk mereka yang berada di daerah pelosok, harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum berkualitas,” jelas Nina. Dengan fokus pada masyarakat ekonomi rendah, RUMAHKU diharapkan menjadi jawaban atas permasalahan ketimpangan akses terhadap keadilan yang masih menjadi tantangan besar di banyak daerah.

Peluncuran RUMAHKU merupakan langkah awal dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mewujudkan sistem layanan hukum yang lebih inklusif dan adil. Pemerintah daerah berharap inisiatif ini bisa menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam hal aksesibilitas layanan hukum. Dengan semakin tingginya kesadaran hukum di kalangan masyarakat, pemerintah optimis bahwa keadilan yang merata akan semakin mudah terwujud.

Masyarakat Bombana diundang untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di RUMAHKU, termasuk hotline untuk konsultasi hukum. Peluncuran klinik ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah Bombana berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hukum warganya, menciptakan kesadaran yang lebih baik tentang hak-hak mereka, dan menyediakan solusi yang efektif untuk masalah hukum yang dihadapi.

Dengan langkah konkret ini, keadilan di Bombana bukan lagi menjadi sekadar cita-cita, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA