Dr. Abas, MPA. (PSKS Kab. Bombana).

Ini adalah pernyataan yang tampaknya paradoks. Demokrasi menawarkan kedaulatan rakyat yang berarti dijaminnya kebebasan politik bagi warga negara. Tujuannya jelas kesejahteraan bagi seluruh pemilik kedaulatan itu sendiri. Akan tetapi, dalam praktiknya kita melihat sistim itu menjadi jalan baru bagi penindasan dan eksploitasi suara rakyat. Politik menjadi jalan pemasaran dan marketing politik. Disatu sisi, Kecurangan dan eksploitasi diperlihatkan disana sini, sedangkan disisi lain, kebaikan secuil dipanggungkan bak opera sabun mandi dalam sebuah pertunjukan rutin kampanye lima tahunan. Sistim politik demokrasi senyatanya menyangkut aspek subtantif dan prosedural. Pertama, dari aspek subtansi sistim itu menjamin kebebasan dari masyarakat sipil dan pemegang kedaulatan tertinggi yang disebut sebagai warga negara: kesejahteraan umum, hak untuk akses Pendidikan yang layak, kehidupan ekonomi berkelanjutan dan seterusnya, yang pada intinya memuat prinsip dasar tentang “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kedua, dari aspek prosedural adalah berkenaan dengan mekanisme akuntabilitas sistim pemerintahan yang dijalankan untuk mencapai efektifitas, efisiensi dan transparansi dan partisipatif. Gagasannya adalah terbangunnya sistim pemerintahan yang sering didengungkan sebagai “good governance”.

Dengan demikian efektifitas politik demokrasi diukur dari konsistensinya dalam wacana kehidupan publik. Pemimpin publik terpilih disatu hari bersikeras tentang keberpihakannya pada kebaikan publik, lingkungan dan kepentingan yang luas dan dihari yang sama mencintai kegiatan pertambangan yang destruktif. Disatu waktu mereka mendengungkan tentang reformasi birokrasi dan good governance, tapi dihari yang sama sistim penganaggaran tidak transparan, partisipasi terbatas-elitis, pelantikan-peantikan pejabat tidak berdasarkan kompetensi bahkan beberapa mengklaim tidak prosedural.

Apa yang bisa dilihat sejauh ini adalah sistim yang tadinya ideal tersebut dapat menjadi rusak, rapuh dan babak belur dalam kontestasi politik praktis saat ini. Politik lokal dibayangi oleh prakmatisme politik ditengah kelaparan, kurangnya pengetahuan dan budaya konsumerisme publik. Itu semua dapat dibayangkan sebagai sebuah kehidupan yang kelam dalam sebuah siklus kehidupan publik dalam rutinitas politik lima tahunan politik kekinian.

Pemberontakan di Mataoleo dan Politik Dinasti di Bombana: Mengintip Perselingkuhan dalam Dinasti Politik di Bombana.
Perhatikanlah bagaimana sistim politik kita berjalan sejauh ini di Kabupaten Bombana?. Apa yang tampak adalah terbangunnya dinasti politik yang mengkebiri subtansi dan prosedur demokrasi itu sendiri dalam sebuah sistim yang legal. Dikatakan legal karena secara dejure kekuasaan itu diperoleh dengan cara prosedural (formal) tapi meninggalkan dimensi kekuasaan yang terselubung atau apa yang sering disebut sebagai topeng-topeng kekuasaan. Secara teoritis Ini adalah bentuk atau wajah kekuasaan yang ketiga (pertama adalah kekuasaan yang legal, kedua adalah dengan cara kekerasan). Ini bisa dilihat melalui beberapa cara seperti upaya membungkam ktisisme publik (berjingkrak-jingkrak dalam pemberontakan yang terdiam)—upaya pengambil-alihan kebenaran dan kepentingan publik secara diam-diam (silent takeover), manipulasi kepentingan publik melalui mekanisme wacana dan pencitraan.

Perhatikanlah kasus Jalan-jalan rusak (seperti di Mataoleo yang ramai didiskusikan dalam ruang publik kita), dimana ini sebetulnya merupakan hasil dari tidak efektifnya sebuah sistim politik demokrasi yang dijalankan. Rusaknya infrastruktur seperti jalan adalah contoh kecil dari kehidupan publik yang luas yang bisa dilihat. Meski sebetulnya adalah menjadi wajar jika pemberontakan hadir dipelosok daerah ini khususnya di Mataoleo, yang merupakan lumbung suara bagi pemenang kontestasi yang lalu. Ketua DPRD dan wakil Bupati Bombana adalah contoh nyata dari aktor-aktor politik yang hadir karena sumbangsih dari kantong-kantong suara pemilih (voters) di wilayah atau Dapil ini. Akan tetapi, lebih dari itu, rasionalitas kita tentang sebuah sistim ini adalah merupakan hal yang sejatinya lebih mendasar untuk dipersoalkan. Bukan karena masalah ini dapat disepelekan tapi lebih dari itu karena kita hidup dalam sebuah sistim politik yang kompleks dan saling terkoneksi. “bahkan bintang-bintang yang tampaknya berserakan di langit yang hitam dapat membentuk satu rangkaian gugusan bintang yang membentuk suatu pola khusus yang dapat memprediksi alam semesta”.

Kita bisa saja membayangkan bahwa rusaknya infrastruktur jalan yang diakibatkan karena kegiatan pertambangan yang massif dan korupsi anggaran adalah karena tidak efektifnya sistim demokrasi sebagai sebuah prosedur yang dijalankan. Singkatnya adalah itu merupakan jejak “sperma”dari perselingkihan diantara aktor politik yang diperkuat masuknya kelompok ekstra negara untuk mengambil alih. Mereka adalah pengusaha dan “Tim Sukses paruh musim”. Mereka adalah orang-orang yang dapat tidur dalam seranjang untuk mengeksploitasi kepentingan dan sumberdaya publik (keuangan publik maupun sumberdaya alam). Jika demikian adanya maka mengharapkan kinerja pemerintahan dalam membangun masyarakat adalah menjadi absurd.

Menjadi sangat sulit untuk mengharapkan akuntabilitas manakala sistim akuntabilitas dan demokrasi tidak berjalan beriringan. Ertinya, mewujudkan akuntabilitas dalam dinasti politik adalah menjadi jauh dari harapan. Pertanyaan-pertanyaan dasar yang bisa diajukan disini adalah bagaimana mungkin seorang anggota atau ketua DPRD dapat melakukan kontrol dan pengawasan terhadap bupati manakala Bupati dan anggota DPRD merupakan DNA yang sama sebagai Öm dan ponakan” atau bahkan suamsi istri yang tidur dalam seranjang ditengah malam pasca rapat Bersama di pagi hari.

Peran ganda bisa saja dimainkan secara efektif jika mereka adalah orang-orang suci bak malaikat. Tapi tentunya, tesis tentang kekuasaan yang absolut akan berkata lain. Pola itu dapat dilihat dengan hadirnya sebuah sistim politik yang dibangun saat ini. Apa yang bisa dikatakan sejauh ini bahwasanya “Politik dinasti” senyatanya adalah bentuk langkah mundur dari cita-cita demokrasi untuk kepentingan publik.

Siapakah Pembawa Panji Harapan Itu?: Refleksi tentang Etika Politik ditengah Kegersangan.
Oleh karena itu, Ditengah sinisme kita terhadap buruknya kinerja kekuasaan dan politik kebijakan karena banyaknya jejak-jejak sperma hasil “bobo bareng” antara penguasa maupun pengusaha, tentunya kita masih menyisahkan adanya ruang harapan perihal akan adanya perubahan dalam kehidupan publik. Meski harapan itu sendiri adalah Sebuah istilah yang terkadang masih memnghadirkan pertanyaan kecil tentang siapa pembawa harapan itu?.

Terlepas dari pertanyaan siapa yang akan membawa panji-panji harapan dari Mataoleo tersebut, kita mesti sadar bahwa harapan tentang perubahan politik bisa dimulai dari kesadaran politik kita dan bagaimana menempatkan etika publik dalam bingkai kebijakan. Pertama, kesadaran politik tentang sistim politik yang sedang dijalankan akan menentukan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan dikemudian hari. Dalam pembahasan “etika di ruang publik” secara pribadi saya menekankan pentingnya sebuah “Kompetensi etis” menjadi ukuran bagi kesuksesan dalam kehidupan politik publik. Itu menyangkut keberadaan nilai-nilai seperti kemampuan manajerial dan moral yang koheren (Abas, 2018). Apa yang terpenting dari studi etika politik sendiri adalah pemahaman kita tentang konsep keadilan.

Nilai Keadilan dengan begitu menjadi jantung dari etika politik itu sendiri. Itu bukan konsep dan nilai baru, bahkan Gandhi pernah berkata bahwa “tidak ada yang bisa kuajarkan tentang keadilan, sebab keadilan adalah sama tuanya dengan gunung-gunung”.

 

[1]Merekabukankelompok Tim Sukses yang lahirkarenapersamaanidiologidengankontestan yang dicalonkanmelainkankarenaadanyakepentingantertentu.

[1]Lihat Abas, 2018. “Etika di RuangPublik”. Lontar Media, Yogyakarta.