oleh

Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipasi: Kunci Pengelolaan Dana Desa di Bombana

-Harapan-1445views

Bombana,HarapanSultra,COM/ – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi bagi para kepala desa di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.Jumat, 19 Juli 2024.

Acara ini mengundang sejumlah pembicara utama termasuk perwakilan dari Ketua BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, dan Anggota DPR RI, Bahtra Banong. Mereka memaparkan secara rinci mengenai peran dan tanggung jawab lembaga masing-masing dalam mengawasi dana desa, serta membahas berbagai tantangan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Pejabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dalam pengelolaan dana desa guna mencegah penyimpangan serta memastikan bahwa dana digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Pengelolaan dana desa yang baik dan transparan adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tutur Edy Suharmanto.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, acara ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan teratur. DPR RI dan BPK RI terus mengawal proses ini agar berjalan akurat dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.

Edy Suharmanto berharap dengan sosialisasi ini, para kepala desa dapat lebih kritis dan memperhatikan setiap aspek terkait administrasi dan pertanggungjawaban dana desa.

“ Hal ini sangat penting untuk menghindari penyimpangan dan mempercepat penyaluran dana desa tahap selanjutnya.” Harapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Edy Suharmanto mengungkapkan bahwa Kabupaten Bombana, yang terbentuk sejak 2003, kini terdiri dari 121 desa dan 22 kelurahan di 22 kecamatan dengan luas wilayah daratan sekitar 15.153,47 km2 dan perairan laut seluas 3.316,16 km2.

“Jumlah desa yang cukup banyak tentunya memerlukan alokasi dana yang besar setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sangat baik dan transparan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegas Edy Suharmanto.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat mendorong para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan lebih baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA