oleh

Wakil Bupati Bombana Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR BPN Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria dan Tata Ruang Nasional

-Harapan-1185views

Bombana,HarapanSultra.COM | – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertempat di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Mei 2025.

Rakor ini menjadi forum penting yang mempertemukan jajaran pimpinan kementerian, pemerintah provinsi, dan para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara. Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Forkopimda, serta bupati dan wakil bupati dari seluruh kabupaten/kota di Sultra.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan empat fokus utama yang menjadi perhatian nasional, yakni penguatan layanan pertanahan, percepatan reforma agraria, penyediaan tanah untuk kepentingan umum, serta penataan kebijakan tata ruang yang terintegrasi.

Menteri secara tegas mengingatkan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan dari sawah ke penggunaan non-pangan. Menurutnya, kebijakan ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak mengganggu ketahanan pangan nasional. Selain itu, ia juga menyerukan percepatan sertifikasi tanah yang belum terdaftar serta pembaruan data sertifikat lama yang terbit antara 1960 hingga 1997 demi mencegah tumpang tindih administrasi.

Isu kewajiban perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi sorotan. Menteri Nusron menegaskan bahwa perusahaan harus memenuhi kewajiban menyediakan lahan plasma, dan tidak segan untuk mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah aset pemerintah daerah. Lima sertipikat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat lainnya kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sultra.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Rakor ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendukung penuh kebijakan pertanahan dan tata ruang nasional. Ia menegaskan bahwa legalisasi aset dan penataan ruang bukan hanya tugas pusat, melainkan juga tanggung jawab kolektif daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bombana siap memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sultra. Kami ingin mempercepat proses legalisasi tanah serta menjamin kepastian hukum atas aset-aset daerah demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Yani.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan diskusi terbuka antara Menteri ATR/BPN dan para kepala daerah. Berbagai tantangan aktual, mulai dari penyelesaian konflik lahan hingga sinkronisasi tata ruang dengan pembangunan daerah, dibahas secara mendalam dan solutif.

Turut mendampingi Menteri dalam agenda ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Sultra Rahmat beserta jajarannya.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA