oleh

Warga Geram dan Segel Kantor Desa Lamanggau Wakatobi

-Harapan-11.172views

WAKATOBI, Harapansultra.com | Menuai sebanyak delapan polemik yang tak kunjung usai, warga desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) geram dan menyegel kantor desanya atas perlakuan sistim Pemerintahan Desa (Pemdes) yang tidak transparansi. Jumat, 13 Mei 2022.

Beberapa warga turun aksi memutari kampung Lamanggau dengan menggunakan pengeras suara (toa) dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut Pemdes atas penyelesaian persoalan yang terjadi saat ini.

Sebelum kantor desa disegel, salah satu warga Lamanggau, Rizal menyampaikan bahwa persoalan pertama di desa kami saat ini terjadi dualisme perangkat desa.

“Bagaimana bisa pak ada dua perangkat desa, prosedur pemberhentian dan pengangkatannya itu dilakukan bagaimana sampai ini terjadi. Kasihan orang yang meninggalkan pekerjaannya hanya demi mengikuti perekrutan perangkat desa dan setelah berjalan beberapa bulan malah di chat lewat whatsapp katanya yang perangkat baru jangan dulu masuk kantor karna perangkat lama akan mulai masuk kantor kembali. Ini kan lucu pak,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui teleponnya. Senin, 16 Mei 2022.

Selain itu, tuntutan masyarakat Lamanggau terhadap transparansi program kerja desa seperti Anggaran pekerjaan jembatan titian di dusun Lasoilo tahun 2021 yang tidak tuntas, Jembatan ekowisata di dusun ketapang yang tuntas dikerjakan tapi masih ada utang, Pembebasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di dusun Ketapang yang harga lahannya belum di bayar, Anggaran di tahun 2021 untuk jembatan di dusun dunia baru di duga memakai anggaran tahun 2022, Pemdes tidak transparansi terkait uang kontribusi dari perusahaan WDR ke Desa Lamanggau, dan ketidak jelasan pengadaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lamanggau.

Rizal menambahkan, sejak hari senin 9 Mei kemarin hingga jumat 13 mei 2022, kami menyuarakan aspirasi ini, tapi lagi-lagi Kades Lamanggau belum bisa memberikan keterangan pasti hingga kami masyarakat Lamanggau menyegel kantor desa sampai ada titik terang, paparnya.

Saat pertemuan bersama masyarakat Lamanggau di halaman kantor desanya, Kepala Desa (Kades) Lamanggau, Iskandar menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang terjadi saat ini yakni, dana kontribusi dari perusahaan sebanyak Rp26 juta digunakan untuk keperluan Pemdes.

“Anggaran kontribusi dari perusahaan itu digunakan oleh pemerintah desa, bukan kepala desa. Pada juni 2021 setelah kita dilepas oleh pelaksana Wa Salu, dia meninggalkan saldo nol rupiah. Guna menyelamatkan roda pemerintahan, kami ambil dua kali itu anggaran kontribusi, yang pertama itu kami ambil sebanyak Rp10 juta supaya penyelenggaraan urusan-urusan desa bisa berjalan,” ucapnya dihadapan masyarakat Lamanggau dengan menggunakan pengeras suara, sekira pukul 09.00 Wita.

Kami Pemdes, Iskandar mengatakan bahwa kami mengakui hal tersebut dan kami akan kembalikan juga anggaran kontribusi yang digunakan untuk penyelenggaraan roda kepemerintahan desa. Karena saat saya menjabat, anggaran tidak ada sama sekali, hingga cara satu-satunya harus kami meminjam uang.

Kemudian, lanjutnya, pekerjaan jembatan titian di dusun Lasoilo dengan anggaran pada tahap pertama di tahun 2021 habis, itu masih di tangan penanggung jawab anggaran sementara (pelaksana tugas kepala desa), Wa Salu dan pada akhirnya di tahun 2022 ini kami yang talangi gaji pekerja.

“Entah seperti apa pelaporannya, sehingga ini pekerjaan di tahun 2021 tidak tuntas dan memakai anggaran untuk tahun 2022. Ini yang kami tidak tahu dan harus kami mintai keterangan pastinya di pelaksana tugas waktu lalu dan harus ada pengembalian,” pungkasnya di hadapan masyarakat Lamanggau.

Usai mendengarkan beberapa pernyataan Kades, warga menekankan kepada pihak Pemdes Lamanggau untuk segera menuntaskan polemik yang berlarut-larut, hingga suasana pertemuan tersebut memanas dan menyegel kantor desa dengan memaku kayu papan ke pintu.(ADM)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA