Bombana, HarapanSultra.COM | Senyum bahagia nampak terlihat jelas dari wajah 118 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana. Usai sudah Penantian mereka untuk diangkat menjadi aparatur negara akhirnya terwujud, ke 118 PPPK itu secara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Bombana, H. Tafdil, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Selasa (07/06/2022).

Mereka merupakan PPPK fungsional guru tahap II untuk formasi tahun 2021 yang dinyatakan lulus setelah menjalani serangkaian tes dan bersaing dengan ratusan guru honorer lainya di wilayah itu.

Bupati Bombana, H. Tafdil meminta 118 abdi negara jalur PPPK tersebut dapat bekerja secara maksimal, mendedikasikan diri untuk mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik di tempat masing-masing. Terlebih lagi, 118 yang dilantik ini merupakan putra-putri terbaik yang dimiliki daerah.

“Selamat bekerja. Semoga kehadiran saudara semua bisa memberikan nilai positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bombana,” Ungkap H Tafdil

Bupati dua periode ini juga mengakui, massa kontrak kerja 118 PPK guru ini hanya berlaku selama tiga tahun terhitung sejak ditetapkanya SK, dan akan dievaluasi oleh Dinas terkait untuk mengetahui apakah kontrak dilanjutkan atau diputuskan sesuai dengan kualitas kinerja dalam mengabdi. H Tafdil juga menyebut bahwa, penggajian dari 118 PPPK ini dibebankan oleh daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“PPPK ini statusnya sama saja dengan ASN, sama-sama bisa menduduki jabatan asalkan bisa menunjukan kinerjanya dengan baik. Sedangkan yang membedakan itu hanya terletak di tunjangan dan masa evaluasinya yang terbilang pendek,” Pungkas suami dari senator DPD-RI, Andi Nirwana Sebbu itu.

Untuk informasi, PPPK guru yang telah direkrut Pemerintah Kabupaten Bombana berjumlah 300 orang yang merupakan total untuk formasi tahun 2021 tahap I dan II.

Pewarta : Muh. Adnan