
RAHA, Harapan Sultra.COM| Menjelang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemenuhan berkas pada pendaftaran tersebut di Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Muna mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Bahkan hingga sepekan terakhir pemohon SKCK itu mengalami peningkatan hingga berkali lipat dari yang biasanya dalam sehari hanya sekitar 10 dan 20 pemohon kini meningkat menjadi 60 bahkan ratusan pemohon.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Intelkam Polres Muna, IPTU Kaharudin Kaendo saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (25/9/2018).
“Untuk mengatasi membludaknya pemohon, Polres Muna telah menyiapkan pelayanan ekstra dengan menambah waktu jam kerja. yang biasanya pelayanan dimulai sejak pukul 07:00 Wita sampai 14:00 Wita, kini bertambah tiga jam dengan berakhir pada pukul 17:00 Wita” jelasnya
Sedangkan biaya yang dipungut dalam pengurusan SKCK tersebut lanjut Kaharudin, yaitu sebesar 30 ribu rupiah sehingga jika ada oknum yang meminta diatas dari biaya tersebut pihaknya menghimbau agar segera dilaporkan.
“Jika ada yang meminta diatas biaya tersebut agar melaporkan pada bagian Propan atau langsung keruangan saya,” tegasnya
Pewarta : HS08/Borju







