Bombana, harapansultra.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Bombana, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menghasilkan rekomendasi tegas terkait krisis layanan air bersih di Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana. DPRD memberi tenggat hingga Juli kepada PDAM untuk menormalkan kembali layanan air bersih. Jika gagal, masyarakat menyatakan siap mengambil alih penanganan jaringan perpipaan. RDP tersebut berlangsung di Bombana, Selasa, 3 Februari 2026.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, mengatakan rekomendasi itu lahir dari keresahan masyarakat yang sudah hampir satu tahun tidak menikmati aliran air PAM. Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, saat kebutuhan air bersih meningkat tajam.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat tersebut.

Menurut Zalman, pihak PDAM dalam RDP meminta waktu hingga Juli dengan alasan masih akan membicarakan pengajuan anggaran bersama Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan lebih cepat apabila pemerintah daerah menunjukkan keseriusan.

“PDAM menyampaikan mereka butuh waktu sampai Juli karena masih mau berkomunikasi dengan bupati terkait anggaran yang akan diajukan. Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

RDP DPRD, Pemkab dan PDAM Bombana
RDP DPRD, Pemkab dan PDAM Bombana

Zalman menegaskan, DPRD berada di pihak masyarakat yang selama ini menanggung beban ekonomi akibat tidak berfungsinya layanan air bersih. Selama hampir satu tahun terakhir, warga terpaksa mengeluarkan biaya besar untuk membeli air galon demi kebutuhan memasak dan minum.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkap Zalman.

Ia menyebut, kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat kepulauan yang secara ekonomi tidak semuanya berada pada kondisi mampu. Karena itu, DPRD mendesak agar PDAM segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegasnya.

DPRD Bombana memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi RDP bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keberpihakan lembaga legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)