Bombana, HarapanSultra.COM | Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pajak pada bendahara pengeluaran Se Kabupaten Bombana yang digelar di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (10/03/2022).
Kegiatan tersebut BKD Bombana menghadirkan 3 orang Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak yaitu Agus Sudana (Kepala KP2KP Rumbia), Riska Nur Cahya dan Khairul Anwar (KPP Pratama Kolaka) serta 2 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra yaitu Ivan Hardiamsyah dan Larissa Zuchni Aurora.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Bombana, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Drs. Man Arfa, M.Si mengatakan, setiap bendahara baik itu bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekolah maupun Bendahara Desa harus mengetahui tupoksinya.
“Bendahara pengeluaran harus mewajibkan pemungutan pajak yang sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pemungutan pajak, baik itu pajak daerah maupun pajak pusat,” ujar Man Arfa.
Demikian juga dengan bendahara Desa dan bendahara Sekolah harus mewajibkan pungut pajak. Kemudian hasil pemungutan pajak tersebut harus disetor sesuai dengan kebijakan perpajakan.
“Saya ingatkan jangan sampai korupsi dana pajak, nanti bisa panjang urusannya hingga sampai ke aparat penegak hukum,” beber Mantan Kadis PU Kabupaten Bombana ini.
Man Arfah juga berharap dengan adanya sosialisasi ini para bendahara baik itu bendahara OPD, Sekolah, maupun bendahara Desa bisa memahami sistem dan aturan pemungutan pajak ini. Mulai dari aturan pemungutan hingga penyetoran dana pajak.
“Sebagai bendahara pengeluaran jangan sampai lalai. Kalau lalai dalam pekerjaan juga bisa menjadi masalah. Saya tegaskan, sebagai bendahara harus mengetahui perhitungan dalam pemungutan pajak,” Harap Jenderal ASN untuk wilayah kabupaten Bombana ini.
Sementara itu ketua panitia kegiatan Kabid Anggaran BKD Bombana, Achmad Said Effendi Kube menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dengan menghadirkan para bendahara di lingkup Pemkab ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan pajak.
“Dalam sosialisasi ini narasumber dari KPP Pratama memberikan materi terkait pemungutan pajak. Jika pemungutan pajak sudah sesuai dengan prosedur, sehingga bisa berdampak pada peningkatan PAD,” demikian tambahnya.
Berdasarkan Pantauan Awak media, kegiatan ini juga di Ikuti Oleh Para kepala OPD yang ada di Kabupaten Bombana.
Pewarta Muh. Adnan