oleh

Bombana Adakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 – 2026

-Head Line-11.771views

Bombana, HarapanSultra.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mengadakan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Kegiatan ini diikuti oleh hampir seluruh Kepala OPD dan Perencanaan Lingkup Kabupaten Bombana serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rumbia, Kamis (24/02/2022).

Bupati Bombana H.Tafdil yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs Man Arfa saat membuka kegiatan mengatakan bahwa Kabupaten Bombana adalah merupakan salah satu Kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2022.

Oleh karena itu, Pemda Bombana wajib menyusun dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang harus menyelaraskan dan menyesuaikan dengan RPJMN tahun 2020-2024, Rencana Pembangunan Bombana tahun 2023-2026, serta RPJP Kabupaten Bombana Tahun 2005-2025.

“Kabupaten Bombana mempertimbangkan hasil evaluasi capaian indikator kinerja RPJMK tahun 2017-2022 dan memperhatikan serta menyesuaikan dengan isu strategis yang berkembang kebijakan nasional dan regulasi yang berlaku,” Jelas Man Arfah.

Di Akhir pidatonya Mantan Kadis PU Bombana itu mengharapkan, kegiatan penyelenggaraan konsultasi publik ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan kedepan.

“Peran aktif dan masukan positif dari seluruh peserta forum sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPD Kabupaten Bombana dalam upaya memperkuat proses perencanaan yang lebih baik dan relevan di butuhkan juga masyarakat mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas dan bisa menjawab tantangan daerah kedepan,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Doddy.A.Muchlisi SE.,M.AP yang sekaligus sebagai ketua Panitia pada acara tersebut menjelaskan, dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 merupakan dokumen pengganti RPJMK Bombana Tahun 2017-2022 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021.

“Tujuan diselenggarakan forum konsultasi publik ini adalah sebagai media penyampaian dan penyepakatan permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD serta program prioritas pembangunan sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan Kabupaten Bombana untuk 4 tahun kedepan,” Pungkas Mantan Sekertaris BKD Bombana itu.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA