Bombana, HarapanSultra.COM | Hiruk-pikuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Bombana yang di laksanakan pada tanggal 20 Februari 2022 lalu telah berakhir. Hasil dari pemilihan serentak itu telah menghasilkan Pemimpin dari 109 Desa yang tersebar di 22 Kecamatan. Mereka di sahkan oleh Bupati Bombana, H.Tafdil melalui Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pelantikan secara serentak yang berlangsung di RTH/EX MTQ Kabupaten Bombana, Kamis (14/04/2022).
Dari 109 Desa yang mengikuti perhelatan tersebut, 6 diantaranya adalah Srikandi Srikandi hebat yang di percaya menjadi nakhoda di Desa mereka masing-masing untuk periode 2022 – 2026. mereka hadir dari beragam Profesi, ada yang murni sebagai Ibu Rumah Tangga sampai ada yang berstatus sebagai Istri Anggota DPRD.
Ke 6 Srikandi tersebut adalah, Rosnia, S.Pd (Desa Rau-Rau ), Masfiah (Desa Masaloka Selatan), Ovi Asrofi, S.Sos (Desa Lantari ), Ris Rahayu, S.Kom (Desa Kolombi), Andi Farmuli Arista (Desa Lawatuea) dan Marwa, ST (Desa Laea).
Dalam sambutannya Bupati Bombana, H.Tafdil mengucapkan selamat kepada para Kades yang terpilih, ia berpesan agar mereka senantiasa menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Saya mengucapkan Selamat bertugas kepada kades-kades yang baru dilantik. Tetaplah konsisten dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat,” Ujar politisi PAN tersebut .
Selain itu, H.Tafdil juga mengingatkan kepada Para Kepala Desa agar tidak dilakukan pergantian aparat desa tanpa alasan yang kuat dan jelas.
“Sekarang kita sudah ada yang namanya NIPD atau Nomor Induk Perangkat Desa. Jadi kalau mengganti dan tidak mengganti NIPDnya otomatis tidak akan mendapat gaji. Gajinya tetap ke perangkat desa yang lama. Bukan tidak boleh diganti, tetapi ada prosedurnya,” Tegas Bupati dua periode ini.
Berdasarkan Pantauan Awak media pelantikan tersebut juga di rangkaikan dengan pengukuhan TP-PKK tingkat Desa oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana yang juga Senator DPD-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Nirwana Sebbu.
Pewarta : Muh. Adnan