Raha,  Harapan Sultra .COM |Konsorsium Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Muna (KGMPKM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Muna untuk mempertanyakan kejelasan status jabatan Kepala Desa Labunti yang beberapa waktu lalu yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi IAIN Kendari yang saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Muna, Jum’at (31/8).

Renza Koordinator Aksi mengharapkan agar Pemkab Muna dan Aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut agar tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kami minta agar kasus  ini segara diproses dan diselesaikan, agar tidak terlalu lama berlarut-larut.” Harapnya

Lanjut Renza, untuk meredam gejolak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat akibat ulah bejat oknum Kades Labunti dan sebagai bentuk pengembalian nama baik Kabupaten Muna serta sebagai pertanggung jawaban moral Bupati Muna terhadap Civitas Insitusi IAIN Kendari agar secepatnya Bupati Muna melakukan pemecatan terhadap Kades Labunti dan melakukan permohonan maaf secara langsung pada Rektor IAIN Kendari.

“Kami minta agar bupati Muna segera memecat Kades Labunti, serta bertemu Rektor IAIN Kendari untuk melakukan permohonan maaf secara langsung,” ujarnya.

https://www.harapansultra.com/oknum-kades-diduga-cabuli-mahasiswa-kkn-resmi-ditahan/

Sementara itu, Asisten I Pemkab Muna, Edy Uga saat menemui masa aksi di Aula Pemkab Muna mengatakan bakal segera melakukan proses pemberhentian terhadap Kades Labunti dan menggangkat pelaksana tugas kepala desa.

“Pihak Pemda tinggal menunggu usulan dari BPD Desa Labunti dan secepatnya kami akan melakukan proses pemberhentian dan menggangkat pelaksana, entah itu sekretaris atau yang lain,” ujar Edy Uga.

Dihadapan masa aksi, Edy Uga mewakili Pemkab Muna menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh civitas akademika IAIN Kendari atas kelakuan Kepala Desa Labunti terhadap Mahasiswi yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Muna.

Pewarta : HS008/Borju