Bombana,HarapanSultra , COM / – Dalam semangat transparansi dan partisipasi publik, Pemerintah Kabupaten Bombana mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 29 April 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati yang akan mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddy A. Muchlisi, SE, M.AP, dengan detail menjelaskan sembilan Rancangan Peraturan Bupati yang akan menjadi fondasi bagi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Rancangan-rancangan ini mencakup berbagai aspek penting seperti perhitungan nilai sewa reklame, nilai perolehan air tanah, dan pemanfaatan barang milik daerah.
Berikut adalah rancangan yang dibahas:
- Perhitungan Nilai Sewa Reklame:
Menetapkan nilai sewa untuk penggunaan ruang publik untuk kegiatan periklanan.
2.Nilai Perolehan Air Tanah:
Menentukan besaran nilai untuk pengambilan air tanah.
3.Pemanfaatan Barang Milik Daerah:
Mengatur bentuk pemanfaatan dan tarif barang milik daerah.
4.Pemungutan PDRD:
Tata cara pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
5.Keringanan Pajak:
Prosedur pemberian keringanan, pengurangan, atau penundaan pembayaran pajak.
6.Insentif Fiskal:
Pemberian insentif kepada wajib pajak dan retribusi untuk kemudahan perpajakan.
7.Penerimaan Retribusi:
Penggunaan pendapatan dari retribusi.
8.PBB-P2:
Persentase dan pertimbangan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
9.Pengenal Usaha atau Profesi:
Penamaan untuk usaha atau profesi dalam konteks pajak dan retribusi.
Lebih lanjut Doddy A Muchlisi menyampaikan bahwa FGD ini menandai komitmen Bombana dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.
“ Kesepakatan yang tercapai akan menjadi acuan berharga dalam penyusunan peraturan final, menjamin bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bombana.” Tutur Doddy A Muchlisi.
“Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan dedikasi pemerintah daerah terhadap pembangunan yang inklusif, tetapi juga menegaskan posisi Bombana sebagai daerah yang progresif dan terbuka terhadap inovasi dalam tata kelola pemerintahan.” Pungkas Mantan Kepala Bappeda Tersebut.