
Bombana,Harapan Sultra.COM | – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Bombana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua II Zalman, S.IP., pada Rabu (24/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang mewakili Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Burhanuddin sendiri tengah menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, namun tetap mengikuti jalannya rapat secara daring.
Agenda paripurna dimulai dengan pembacaan surat-surat masuk dan dokumen resmi oleh Sekretaris DPRD. Setelah itu, giliran Wakil Bupati Ahmad Yani yang menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Ahmad Yani menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah daerah. Menurutnya, perubahan ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga mencerminkan kebutuhan mendesak akibat dinamika ekonomi dan prioritas pembangunan yang harus segera disesuaikan.
“Perubahan APBD ini adalah bukti komitmen kita untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Penyusunannya tetap mengacu pada regulasi, selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta mengacu pada RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029,” ujarnya di hadapan forum paripurna.

Kenaikan Pendapatan dan Penyesuaian Belanja
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah memaparkan adanya pergeseran signifikan pada sisi pendapatan maupun belanja. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1,238 triliun meningkat menjadi Rp1,308 triliun. Kenaikan terbesar bersumber dari optimalisasi pajak daerah dan penambahan dana transfer dari pusat.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk beberapa kebutuhan prioritas, di antaranya belanja pegawai, pembayaran kewajiban kegiatan tahun sebelumnya, serta alokasi pembangunan infrastruktur yang dinilai mendesak.
Ahmad Yani menegaskan, setiap perubahan dalam alokasi anggaran telah disusun dengan cermat berdasarkan asas efisiensi dan efektivitas, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bombana.
Penyerahan Dokumen Raperda
Menutup jalannya sidang paripurna, Wakil Bupati menyerahkan secara resmi dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD Bombana. Dokumen itu kemudian diteruskan kepada ketua-ketua fraksi untuk dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah.
“Kami berharap DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan dapat membahas dan menyetujui rancangan ini tepat waktu. Dengan begitu, implementasi Perubahan APBD 2025 bisa segera dilaksanakan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bombana,” kata Ahmad Yani.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, dalam penutupannya menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, pembahasan Raperda ini bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi juga ujian bagi komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung lebih dari dua jam ini berjalan kondusif. Semua peserta rapat, baik anggota DPRD maupun pejabat pemerintah daerah, terlihat antusias mengikuti jalannya agenda. Dengan bergulirnya proses pembahasan ini, masyarakat Bombana menaruh harapan besar agar perubahan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata, terutama pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan mendesak.







