oleh

DPRD Bombana Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2023

-Head Line-11.081views

Bombana, HarapanSultra.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana, Rabu (16/11/2022).

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Arsyad, S.Pd,SH.,MH itu, dihadiri Pj. Bupati Bombana, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bombana, Forkopimda Bombana, Sekretaris Daerah dan para Pejabat Eselon 2 beserta jajarannya.

Ketua DPRD Bombana (Ke 4 dari Kiri) saat menerima Raperda APBD 2023 dari Penjabat Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si (Ke 3 dari kiri)
Ketua DPRD Bombana (Ke 4 dari Kiri) saat menerima Raperda APBD 2023 dari Penjabat Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si (Ke 3 dari kiri)

Saat menyampaikan pidato pengantar, Penjabat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan bahwa sesuai dengan Tahapan Pembangunan yang telah direncanakan, maka dalam menyusun Rancangan APBD Tahun 2023, tetap mengacu pada pencapaian Sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023 – 2026.

“Tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Kabupaten Bombana Tahun 2023 – 2026 yang secara rinci dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan “Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pembangunan Manusia Mendukung Pemulihan Ekonomi Yang Berkelanjutan,” ujar Buthanuddin

Suasana Sidang Paripurna DPRD Bombana
Suasana Sidang Paripurna DPRD Bombana

Adapun empat Prioritas Pembangunan Bombana Tahun 2023 adalah Peningkatan Infrastruktur dasar dan Konektivitas dalam mendukung Pemulihan Ekonomi, Pertumbuhan ekonomi dan daya saing tenaga kerja, Pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan serta Reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas.

Burhanuddin berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023 ini dapat dibahas, disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Adv)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA