oleh

Gadis di Mubar Diperkosa di Semak Semak

MUBAR, HARAPANSULTRA.COM – Seorang gadis berinisial S (19) diperkosa oleh dua orang pria secara bergilir di semak-semak di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 14 Juli 2022.

Petugas kepolisian yang menerima laporan korban, langsung mengamankan kedua pelaku berinisial EF dan NV di kediamannya masing-masing.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, melalui Kapolsek Tiworo Tengah IPDA Rahmat Basuki mengatakan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku EF menghubungi korban S melalui pesan singkat yang berpura-pura sebagai pacar korban.

“Mengatasnamakan pacar pelapor, ingin bertemu dengan pelapor di tugu AMD Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah,” kata IPDA Rahmat Basuki, Senin 18 Juli 2022.

Mendapat pesan singkat itu, lanjut Rahmat Basuki, korban kemudian menuju lokasi. Namun ia tidak mendapati pacarnya dan malah melihat kedua pelaku.

“Kemudian para pelaku mengatakan bahwa pacarnya ada di lorong menuju SMA Negeri 1 Tiworo Tengah. Korban akhirnya dibonceng oleh EF menuju lokasi,” bebernya.

Setelah itu, EF kemudian kembali menjemput. Korban sempat menaruh curiga karena di lokasi tersebut pun tak mendapati pacarnya.

S lalu berusaha melarikan diri, namun sialnya saat berusaha kabur, kedua pelaku mengadangnya di jalan menggunakan motor.

“Korban lalu ditarik ke semak-semak,” jelasnya.

Korban sempat berteriak dan meminta tolong akan tetapi mulutnya kemudian ditutup menggunakan tangan dan diancam akan dibunuh menggunakan pisau.

Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri setelah memanfaatkan kelengahan para pelaku. Namun, para pelaku tetap mengejar dan menyerahkan handphone dan pakaian korban yang tertinggal.

“Dia (korban) kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” tuturnya.

Atas peristiwa itu, S dan keluarganya lalu melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita sudah amankan kedua pelaku. Saat ini mereka ditahan di Polres Muna”, tandasnya.

Reporter: La Ode Amsir 

 

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA