Wakatobi, Harapan Sultra.COM | Meskipun sudah dinyatakan batas akhir pendaftaran sesuai penetapan jadwal terpusat KPU hingga 17 Juli 2018 pemilihan calon legislatif(Pilcaleg) serentak rupanya partai diKabupaten Wakatobi masih lamban mendaftarkan bakal calon(balon) legislatifnya.
Buktinya dari 14 partai politik(parpol) yang lolos verifikasi faktual baru 6 parpol mendaftarkan balonnya masing-masing dan 3 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPUD kabupaten Wakatobi, La Ode Abdul Rajab ditemui diruang kerjanya. Selasa(17/6/2018) sekitar pukul 12.05 Wita, melalui Harapansultra.Com menyebut ada faktor kebiasaan parpol yang unik di Kabupaten Wakatobi dan sesuai pengalaman hampir seluruh parpol mendaftar di hari dan detik terakhir.
Ia menyebut sesuai jadwal waktu penutupan pendaftaran akan berakhir hari ini(Selasa,-red) tepat pukul 24.00 Wita dan bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai jadwal ditentukan maka selebihnya akan dikonsultasikan kembali ke pihak KPU RI, apakah jadwal akan diperpanjang pasca batas waktu penutupan berakhir.
“Kami KPUD Kabupaten menunggu keputusan, tentu itu tergantung KPU pusat” Sebutnya.
Ia menyebutkan 6 nama parpol yang telah mendaftar diantaranya partai Gerindra,PKS, Demokrat, Nasdem dan Golkar serta PBB
Namun 3 parpol diantaranya yaitu Golkar, Nasdem dan PBB dikembalikan karena dinyatakan belum memenuhi syarat kelengkapan berkas dan sesuai jadwal 3 parpol tersebut diwarning untuk mengembalikan berkas sesuai jadwal. (P)