HarapanSultra.COM | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat hijau hitam Wakatobi cabang Baubau bersama ratusan nelayan di Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya dihalaman kantor Bupati serta DPRD Kabupaten Wakatobi. Kamis, (29/08/2019).
Ratusan massa aksi yang di koordinir langsung oleh ketua umum HMI Komisariat hijau hitam Wakatobi Cabang Baubau mengeluhkan adanya penangkapan ikan yang dilakukan kapal pelingkar di perairan Kabupaten Wakatobi sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang ini.
Sekretaris umum HMI Wakatobi, Toni Darmanto dalam orasinya menyampaikan dampak negatif yang dimunculkan oleh aktivitas kapal pelingkar tersebut.
“Sungguh sangat di sayangkan, aktivitas kapal pelingkar ini tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah daerah wakatobi, padahal persoalan ini mulai berdampak sejak tahun 2018 kemarin. Dampak yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari kurangnya hasil tangkap nelayan lokal, serta rusaknya biota laut”, ucapnya.
Jufriadin Salah satu warga sombu, Kecamatan Wangi-Wangi mengeluhkan, akibat penangkapan ikan yang dilakukan sejumlah kapal pelingkar, hasil tangkapan nelayan lokal pun menurun drastis.
“Sebelum ada kapal pelingkar, hasil tangkapan orang tua kami cukup untuk membiayai kehidupan kami sehari-hari serta mampu membiayai pendidikan kami. Sekarang, hasil tangkapan orang tua kami tidak seberapa lagi, jangankan membiayai pendidikan, makan sehari-hari pun sangat sulit,” teriak jufriadin saat menyampaikan orasi didepan gerbang kantor bupati.
Sebelum diterima oleh pihak pemerintah daerah wakatobi, massa aksi dan aparat keamanan sempat terjadi benturan fisik, Setelah benturan fisik meredam, massa aksi pun diterima perwakilan pemerintah daerah.
Perwakilan pemerintah saat menerima massa aksi meyakinkan peserta aksi bahwa apa yang menjadi tuntutan mereka akan disampaikan kepada bupati wakatobi selaku pimpinannya.
“Bupati dan sekda sementara diluar daerah, tuntutan massa aksi akan kami catat dan sampaikan ke pak bupati,” singkatnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, massa aksi pun melanjutkan aksi unjuk rasanya ke kantor DPRD kabupaten Wakatobi. Di kantor DPRD, massa aksi diterima langsung oleh ketua DPRD kabupaten Wakatobi, Sudirman.
Sudirman menyampaikan, telah membahas persoalan ini beberapa bulan lalu dengan instansi-instansi terkait, serta telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi sulawesi tenggara terkait persoalan ini.
“Beberapa bulan lalu, kami sudah hadirkan seluruh instansi yang terkait dengan keluhan masyarakat nelayan ini, dan kami juga melakukan rapat untuk mencari solusi terbaik serta kami pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi”, tuturnya.
Menanggapi penjelasan Ketua DPRD, Adianto selaku Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) se-Kepulauan Buton HMI Cabang Baubau, mendesak agar persoalan ini diselesaikan menggunakan sistem hukum adat.
“Persoalan ini sudah ada semenjak tahun 2018 lalu. Bulan Maret lalu, HMI wakatobi serta masyarakat sombu, koroe onowa, wandoka raya melakukan aksi unjuk rasa agar secepatnya persoalan kapal pelingkar dituntaskan,” Tuturnya
Buntut dari aksi itu pun berhasil mendatangkan pemerintah provinsi sulawesi tenggara ke Wakatobi, dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan provinsi.
Setelah Pemprov Sultra berada di Wakatobi, pertemuan dengan masyarakat nelayan pun diselenggarakan di aula Kecamatan Wangi-wangi, kesimpulan yang di sepakati adalah, membentuk Tim satgas yang ditempatkan di perairan Wakatobi.
Namun, faktanya lanjut Adrianto, satgas tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat nelayan, kapal-kapal pelingkar masih bebas berkeliaran dan mengambil ikan dengan cara merusak lingkungan di Wakatobi.
“Maka dari itu, karena melihat Pemerintah Wakatobi kami rasa tidak mampu menuntaskan persoalan ini maka mulai hari ini masyarakat yang akan menjadi tim satgas serta menerapkan sistem hukum adat,” Kesalnya
Mendengar ungkapan Adianto yang menurut masyarakat nelayan adalah fakta lapangan, massa aksi pun tersulut emosi sehingga memporak-porandakan ruang rapat anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.
Akibat kejadian tersebut, lima orang peserta aksi yang diduga sebagai provokator diamankan pihak keamanan dan bawa ke kantor polisi resort (polres) Wakatobi.
Laporan : Muh. Alwi