Bombana,HarapanSultra,COM / – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Bombana Nomor: 386/PL.02.3-Pu/7406/2/2024, yang dirilis pada 23 September 2024.
Penetapan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Kepala Daerah, serta Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 803 Tahun 2024. Berikut adalah nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan:
Nomor Urut 1:
– Ir. Burhanuddin, M.Si berpasangan dengan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si
Partai pengusung:
– Partai Kebangkitan Bangsa
– Partai Bulan Bintang
– Partai Demokrat
– Partai Persatuan Pembangunan
Nomor Urut 2:
– Hj. Andi Nirwana S., SP., MM berpasangan dengan Heryanto, SKM
Partai pengusung:
– Partai Nasdem
– Partai Keadilan Sejahtera
– Partai Amanat Nasional
– Partai Golongan Karya
– Partai Gerindra
Nomor Urut 3:
– Hasrat Haji Nabi, SH berpasangan dengan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si
Partai pengusung:
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana, Hasdin Nompo, di Rumbia. KPU berharap dengan penetapan nomor urut ini, setiap pasangan calon dan tim kampanye dapat mematuhi aturan yang berlaku dan menjalankan kampanye secara damai serta kondusif.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, tahapan Pilkada Bombana semakin mendekati puncaknya. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan dengan baik dan menggunakan hak pilihnya secara bijak pada hari pemungutan suara yang akan datang.
Info lebih lengkap silahkan cek di link berikut : https://bit.ly/PenetapanNomorUrutCalonBupatiBombanaTahun2024
Sumber: KPU Kabupaten Bombana