Bombana, HarapanSultra, COM / Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-Rencana Induk Pembangunan) dalam rangka implementasi aplikasi SIPD-RI di Kabupaten Bombana tahun anggaran 2024. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. pada hari Selasa (20/2/2024) di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna anggaran tentang penggunaan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para pengguna anggaran dapat menggunakan aplikasi SIPD-RI dengan baik dan benar sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bombana yang memaparkan materi tentang Pengenalan aplikasi SIPD-RI, Tata cara penggunaan aplikasi SIPD-RI, Penyelesaian masalah yang sering dihadapi dalam penggunaan aplikasi SIPD-RI, Sesi tanya jawab.
Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap implementasi aplikasi SIPD-RI.
“Aplikasi SIPD-RI merupakan sebuah terobosan yang dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Husrifnah.
Mantan Kadis Sosial Bombana tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi dan evaluasi dalam implementasi aplikasi SIPD-RI.
“Koordinasi perlu dilakukan antara BKD dengan para perangkat daerah pengguna aplikasi SIPD-RI, khususnya di Bappeda Bombana. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa aplikasi SIPD-RI digunakan dengan efektif dan efisien,” tegas Husrifnah.