oleh

Kabupaten Bombana Menetapkan Tiga Perda Baru untuk Masa Depan yang Lebih Baik

-ADS-1579views

Bombana, HarapanSultra, COM /  Dalam sebuah langkah maju menuju penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kabupaten Bombana telah resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.29 April 2024

Tiga Perda yang telah disahkan adalah sebagai berikut:

  1. Rencana Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2024-2034: Perda ini dirancang untuk membangun dan mempromosikan sektor pariwisata di Kabupaten Bombana, dengan harapan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkaya pengalaman wisatawan.
  2. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak: Perda ini menegaskan dedikasi Kabupaten Bombana untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan aman bagi anak-anak, memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan terpenuhi.
  3. Pengarustamaan Gender: Perda ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan gender dalam semua aspek kehidupan sosial dan pemerintahan, mendorong partisipasi yang setara dari semua gender dalam pembangunan daerah.

Proses penetapan Perda ini telah melibatkan kajian mendalam, diskusi terbuka, dan konsultasi publik, menjamin bahwa setiap kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan berlakunya ketiga Perda ini, diharapkan Kabupaten Bombana akan melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pada rapat yang sama, Penjabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, juga menyampaikan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023. Beliau menekankan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD telah menghasilkan diskusi produktif dalam penyusunan rancangan Perda, yang kini telah mendapatkan persetujuan bersama untuk dijadikan peraturan daerah.

“Rapat penetapan Perda ini merupakan bukti dari proses demokrasi yang sehat dan partisipatif, di mana setiap tahapan pembicaraan telah diatur sesuai dengan regulasi yang ada, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah.”ucap Edy suharmanto.

Kabupaten Bombana, dengan langkah progresif ini, menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Penetapan Perda ini tidak hanya memperkuat kerangka hukum daerah tetapi juga membuka jalan bagi inisiatif-inisiatif baru yang akan membawa kemajuan bagi seluruh warga Kabupaten Bombana.

“Sebagaimana tahapan pembicaraan tingkat pertama yang diatur dalam regulasi terkait pembentukan produk hukum daerah, yang alhamdulilah tadi telah mendapatkan persetujuan bersama oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” Pungkas Edy Suharmanto.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA