oleh

Kades Burangasi dan Poogalampa Busel Bentuk Satgas Relawan Desa Lawan Covid-19

-Head Line-14.044views

Batauga, Harapan Sultra | Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang tengah mengancam semua sendi sendi kehidupan Masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa terus melakukan langkah-langkah guna mencegah penyebaran virus yang hingga saat ini terus meningkat penyebaranya.

Pemerintah Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan misalnya, telah membentuk Gugus Tugas atau Relawan Desa Lawan Covied-19 yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Burangasi Nomor 25 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas /Relawan Desa Lawan Covied-19 tertanggal 27 Maret 2020.

Kepala Desa Burangasi, La Hamiru, S.Pd kepada Media Harapan Sultra mengungkapkan jika Pihaknya tidak main-main dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan virus di wilayahnya, untuk itu Kepala Desa yang sudah menduduki periode kedua ini mengharapkan kepada semua warganya agar senantiasa bersama sama melawan covid -19 demi keselamatan seluruh masyarakat.

“Saya mengharapkan kepada semua warganya agar senantiasa bersama sama melawan covid-19 demi keselamatan seluruh warga Desa,“ ungkapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya lanjut Kepala Desa dua periode ini, Gugus Tugas akan melakukan tugas menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan Covied-19 dan melakukan pemantauan dan pendataan terhadap para pendatang dan keluarga yang di datangi.

” Jika terdapat gejala gejala yang menunjukan kemungkinan terjangkitnya warga tersebut, maka Gugus tugas wajib berkoordinasi dengan Gugus tugas Pencegahan Virus covid-19 pada tingkat Kecamatan,“ Bebernya

Ditempat terpisah, Kepala Desa Poogalampa, La Nabi mengatakan bahwa Pemerintah Desa Poogalampa, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan telah menindaklanjuti Surat Edaran menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan padat Karya Tunai Desa tanggal 24 maret 2020 dengan membentuk Gugus Tugas  atau Relawan Desa kawan Covid-19.

Adapun Gugus Tugas atau Relawan Desa lawan Covid-19 Desa Poogalampa telah dibentuk pada tanggal 28 Maret 2020 yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas yang dihadiri oleh Tenaga Ahli PMD Kabupaten Buton Selatan.

“Gugus tugas atau relawan Desa lawan covid-19 akan melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat dengan memasang Himbauan ditempat-tempat umum serta segera menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang mematikan itu,“ Singkatnya

Laporan : Abady Makmur

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA