Bombana,HarapanSultra,COM / Pemerintah Kabupaten Bombana mengamankan kepemilikan dan pengelolaan 10 bidang tanah yang menjadi aset daerah dengan menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT kepada Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Senin (29/1/2024).
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.
Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dalam proses penerbitan sertifikat aset daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, serta akan mendukung penuh kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana,” tegas Edy.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tageli Lase, S.SiT menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh tim yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat ini.
“Percepatan penerbitan sertifikat aset di Kabupaten Bombana ini merupakan satu tuntutan untuk melegalisasi kepemilikan kita, terutama yang berhubungan dengan lokasi atau tanah pemda yang ada di Kabupaten Bombana,” ungkap Tageli Lase.
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh para pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bombana dan para staf Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.