oleh

Karyawan PT. PLM Geruduk Dinas ESDM Sultra, Tuntut Aktivitas Tambang Emas Kembali Dibuka

Kendari, HarapanSultra.COM | Karyawan Perusahaan Pertambangan Emas PT. Panca Logam Makmur (PLM) yang beroperasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (30/11/2020).

Kedatangan Puluhan Karyawan dan Warga sekitar yang mengatas namakan diri Solidaritas Pekerja Tambang Masyarakat Bombana tersebut untuk menuntut Pihak Dinas ESDM Sultra untuk segera mencabut Surat Pemberhentian Kegiatan Sementara Operasi Produksi PT. Panca Logam Makmur yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi, Andi Syaifullah dalam orasinya menyebut keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM Sultra, tidak memikirkan nasib Karyawan dan warga sekitar yang menggantungkan hidup dari aktivitas dan bekerja di PT. Panca Logam Makmur

” Dengan penghentian aktivitas produksi perusahaan, dapat berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ± 70 orang karyawan, apalagi dimasa pandemi covid-19 ini sangat susah untuk mencari pekerjaan tetap, apalagi saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang meng PHK karyawannya yang disebabkan kegiatan produksi kurang berjalan maksimal,” Ujar Andi Syaifullah Penuh Semangat.

Sebagai konsekuensinya sebut Andi Syaifullah Apabila Dinas ESDM Sultra tetap memaksakan untuk menghentikan kegiatan operasi produksi PT Panca Logam Makmur dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja maka Dinas tersebut harus bertanggung jawab terhadap nasib karyawan.

” Kami meminta Kepala Dinas ESDM Sultra untuk bertanggung jawab membayar upah karyawan secara penuh setiap bulan maupun pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terjadi karyawan dirumahkan maupun karyawan di PHK,” Tegas Andi Syaifullah.

Sementara itu, Syamsul Bahri Salah satu masyarakat yang turut dalam aksi juga menutarakan penolakannya terhadap penghentian Kegiatan Operasi Produksi PT. Panca Logam Makmur yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra itu karena dianggap tidak memikirkan warga masyarakat sekitar perusahaan yang saat ini mengantungkan mata pencarian ekonomi keluarganya di perusahaan tersebut.

Puluhan Orang Karyawan PT. PLM saat menggelar Unjuk rasa di Kantor Dinas ESDM Sultra, Kendari

” Kami menginginkan PT. Panca Logam Makmur tetap terus melaksanakan kegiatan produksi sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah kami, sehingga tidak terjadi PHK dari perusahaan terhadap anak, keluarga dan saudara saudari kami yang berkerja di perusahaan sehingga tidak menghambat program CSR dan program pemberdayaan masyarakat dari perusahaan,” Tuturnya.

sebagai masyarakat ia mengharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra dapat mempertimbangkan dan mengambil kebijakan berdasarkan asas kepentingan umum, perekonomian masyarakat dan pelayanan publik yang baik untuk tidak menghentikan kegiatan operasi produksi PT. Panca Logam Makmur.

“Kami minta Pihak dinas untuk Tidak menghentikan Aktivitas Produksi Perusahaan,” Harapnya

Hingga berita ini dirilis  Pihak ESDM berjanji untuk menerima massa Aksi pada jam kedua atau pukul 14:00 Wita waktu setempat. (IS)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA