Bombana HarapanSultra.com – Kejaksaan Negeri Bombana menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi aparatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA pada Kamis, 16 Januari 2025, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana. Dalam sambutannya, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan guna menghindari kesalahan yang dapat berimplikasi hukum.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh pejabat dan staf BAPPEDA dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sehingga terhindar dari potensi kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” ujar Husrifnah Rahim.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana, Horas Erwin Siregar, sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas pemerintahan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Pemaparan ini bertujuan untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Selain pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi hukum dalam lingkup pemerintahan. Kejaksaan menekankan pentingnya kesadaran hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari budaya kerja di pemerintahan. Dengan memahami aturan yang berlaku, kita dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum,” jelas Horas Erwin Siregar.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bombana berharap dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Kegiatan serupa juga diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran hukum di berbagai sektor pemerintahan.