
RAHA, Harapan Sultra .COM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna untuk sisa masa jabatan 2014-2019 resmi berganti dari Mukmin Naini kepada dr. LM Abdul Rajab Biku, rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji ketua DPRD Muna diselenggarakan di Aula Rapat Paripurna Kantor DPRD Muna, Jumat (24/8/2018) pukul 10.15 Wita.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Muna Malik Ditu, Wakil Ketua DPRD Muna Arwin Kadaka, Ketua DPRD Bau-bau Kamil Adi Karim, Wakil Ketua DPRD Muna Barat Uking Djasa, Pimpinan Forkopimda Muna, Ketua KPUD Muna, Ketua Panwaslu Muna, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemda Muna dan perwakilan parpol.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Diyrun mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tepatnya pada pasal 165 ayat 5 serta Peraturan DPRD Kabupaten Muna nomor 01 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada pasal 42 ayat 1 bahwa pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji di gedung DPRD setempat.
“Rapat paripurna istimewa ini saya nyatakan dibuka untuk umum dan kepada saudara dr. LM Abdul Rajab Biku kami ucapkan selamat telah resmi menjadi Ketua DPRD Muna sisa jabatan 2014-2019. dan tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Mukmin Naini yang telah memberikan sumbangsinya selama menjadi ketua DPRD Muna” tutur La Ode Diyrun.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha, dr LM Rajab Biku langsung mengambil posisi menduduki kursi jabatan Ketua DPRD, sekaligus melayangkan sambutanya.
“Terimakasih atas kepercayaan kepada saya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyambung aspirasi rakayat, Isya Allah kepercayaan dan mandat ini akan kita jaga dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai peraturan.” Pungkasnya.
Pewarta : HS008/Borju








