Bombana, HARAPAN SULTRA. COM | Sinergitas kerja antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Bombana provinsi Sulawesi Tenggar kembali terlaksana di Lapas Kelas II a Bau Bau pada Senin (11/2/2019) lalu.

Kedua lembaga tersebut melaksanakan sosialisasi pemilu oleh KPU sebagai wujud perlindungan terhadap hak pilih warga Bombana dan perekaman KTP el oleh Dinas Pencatatan data kependudukan kepada warga binaan yang sedang dalam masa penahanan di lembaga pemasyarakatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kedaulatan rakyat serta terselenggara hak politiknya pada pemilu 17 April 2019 mendatang terlindungi dan dijamin oleh negara.

Safril, Komisioner KPU Bombana yang membidangi data hadir langsung dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh salah seorang staf KPU bernama Awaludin. Sementara dari Disdukcapil sendiri menurunkan dua orang staf untuk melakukan perekaman KTPel yaitu Jumril dan Kasman.

“Dalam kegiatan itu, Dinas yang bertanggung jawab melakukan perekaman KTPel kepada 36 orang warga binaan, sementara dari 75 data warga Bombana di Lapas yg diterima dari KPU Bau Bau, 5 diantaranya telah terdaftar di kab/prov lain, sedangkan 5 lagi tengah dalam proses pembebasan /akhir masa tahanan sebelum 17 April dan 14 sudah mengantongi KTPel,” ujar Safril.

Safril sangat mengapresiasi kerja Disdukcapil setempat yang berinisiatif untuk bergerak melakukan perekaman KTPel hingga ke Lapas Bau Bau.

“Terima kasih untuk pihak Dispenduk atas kerja kerasnya dan untuk kerjasamanya dengan KPU Bombana”, jelas putra Kabaena ini. (HAM)