
Bombana, HarapanSultra.COM | Pemerintah Kabupaten Bombana gelar Pelantikan Penjabat Kepala Desa (PJ. Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan di 99 Desa yang kepala Desanya berakhir masa jabatannya serta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada November 2022 mendatang, bertempat di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (27/1/2021).
Pelantikan tersebut dilakukan secara tatap muka untuk wilayah Kecamatan Rumbia dan Rarowatu beserta pemekarannya serta via Zoom untuk wilayah Kabaena dan Wilayah Poleang beserta pemekarannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa dalam sambutannya mewakili Bupati Bombana mengingatkan agar para PJ. Kepala Desa yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa harus terlibat di dalam urusan pihak memihak salah satu calon kepala Desa di desanya.
” Untuk para kepala desa yang telah di lantik, agar melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk desa dan daerah, saya percaya bahwa saudara saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya tanpa harus memihak ke salah satu Calon,” ujar Man Arfa.
Jenderal ASN di Kabupaten Bombana ini juga menegaskan bahwa tugas utama para Pj. Kepala Desa yang dilantik itu selain sebagai pengayom, tugas terpenting bagaimana menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

“Saya tegaskan jangan pernah coba coba bermain pada pemilihan kepala desa serentak, tugas kalian bagaimana menjalankan roda pemerintahan di desa dengan baik,” tegas Mantan Kadis PU tersebut.
Untuk diketahui, Pelantikan Penjabat Kepala Desa dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Bupati Bombana, Nomor 111 Tahun 2022 Tanggal 26 Januari 2022, tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Bagi Beberapa desa Di Kabupaten Bombana.
Dari 99 nama yang dilantik sebagai PJ. Kepala Desa, nama Muh.Tahir.N, S.Pd.I.,MM yang saat ini menjabat sebagai Camat Rarowatu Utara juga dipercaya untuk melaksanakan roda pemerintahan sebagai PJ. Kades di Desa Tunas Baru.
Pewarta : Muh. Adnan







