MUNA, HarapanSultra.COM | Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P. Sinaga bertindak cepat melakukan mediasi antara kontraktor pekerjaan jalan poros  Raha-Tongkuno, Raha-Lakapera, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan di depan SPBU Tongkuno, Minggu (18/8/2019).

Saat melakukan dialog dengan 30 masyarakat setempat, Kapolres Muna didampingi Kasat Intelkam Polres Muna Iptu kaharuddin Kaendo dan Kapolsek Tongkuno Ipda Muh. Nexon Odebio.

Berkat mediasi dan dialog oleh Polres Muna tersebut berhasil membuahkan kesepakatan dan masyarakat akhirnya bersedia membuka blokir jalan yang sempat memutus akses ke Ibu Kota Kabupaten Muna itu.

” Hasil kesepakatan pihak kontraktor akan melakukan penyiraman semaksimal mungkin 1 x 24 jam setiap hari, sampai dengan proses pengaspalan minimal 3 x sehari serta melibatkan tokoh pemuda dalam proses penyiraman jalan,” Tuturnya

Pemblokiran jalan di depan SPBU Tongkuno oleh masyarakat sekitar
Pemblokiran jalan di depan SPBU Tongkuno oleh masyarakat sekitar

Setelah proses mediasi selesai dilaksanakan, pihak kontraktor langsung memenuhi permintaan masyarakat dengan melakukan penyiraman jalan.

“Sekitar jam 13.30 wita, akses jalan yang ditutup itu dibuka sendiri oleh masyarakat, kemudian dilakukan penyiraman sehingga seluruh kendaraan dapat melintas di jalan tersebut,” Tutup Agung (Borju)