
Bombana, HarapanSultra COM / – Inisiatif untuk memperkuat budaya kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas semakin mendapatkan perhatian serius. Dalam rangka mewujudkan hal ini, dua kepala dinas di wilayah Sulawesi Tenggara – Firdaus, S.Pd, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bombana, dan Iswanto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari – menjalin kolaborasi strategis untuk memperkenalkan dan memperkuat penerapan budaya kerja ASN BerAkhlak.Jumat (27/09/2024)
Budaya kerja ASN BerAkhlak yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merupakan pilar penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Konsep ini terdiri dari tujuh nilai inti, yaitu Berorientasi Pelayanan, Adaptif, Kompeten, Harmonis, Loyal, Akuntabel, dan Kolaboratif. Dalam konteks ini, penerapan nilai-nilai tersebut tidak hanya dipandang sebagai slogan semata, melainkan sebagai pondasi dalam membangun profesionalisme ASN yang melayani masyarakat.
Firdaus, yang telah memimpin Dinas Dukcapil Bombana sejak 2018, menekankan bahwa budaya BerAkhlak memiliki dampak langsung pada capaian kinerja instansi pemerintah. “Sebagai organisasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Dukcapil dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Budaya kerja BerAkhlak adalah kompas yang mengarahkan ASN untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ungkap Firdaus dalam sesi sharing knowledge bersama koleganya, Iswanto, yang berlangsung belum lama ini.
Penerapan budaya kerja BerAkhlak bukan sekadar upaya untuk memenuhi tuntutan birokrasi, melainkan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Firdaus mencontohkan beberapa capaian positif di Kabupaten Bombana yang berhasil dicapai berkat penerapan nilai-nilai BerAkhlak, seperti peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.


Di sisi lain, Iswanto, yang memimpin Dinas Dukcapil Kendari, menyoroti pentingnya pendokumentasian aksi nyata dari penerapan budaya BerAkhlak. “Nilai-nilai BerAkhlak sudah menjadi pedoman pelayanan kami di Kendari, tetapi aksi dan implementasinya perlu lebih terdokumentasi agar dapat dievaluasi dan disempurnakan,” jelasnya. Iswanto juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk antarinstansi, menjadi kunci dalam memastikan budaya kerja ini diinternalisasi oleh setiap ASN.
Pentingnya kolaborasi antarwilayah dalam penerapan budaya BerAkhlak juga menjadi perhatian utama dalam diskusi ini. Firdaus dan Iswanto sepakat bahwa penerapan budaya kerja ASN yang konsisten dan kolaboratif akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan lebih akuntabel.
Dari perspektif manajemen publik, penerapan budaya kerja BerAkhlak bukanlah sebuah perjalanan yang instan. Sebagaimana diungkapkan oleh Firdaus, perubahan budaya kerja membutuhkan komitmen jangka panjang dan peran serta aktif dari seluruh ASN. Ia menambahkan bahwa upaya ini memerlukan dukungan dari pimpinan, pengawasan yang berkelanjutan, dan evaluasi terhadap capaian yang diraih.
Sesi sharing knowledge antara dua kepala dinas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di tingkat lokal. Dukungan penuh dari pemangku kepentingan, termasuk Dirjen Dukcapil, sangat penting untuk memastikan keberhasilan penerapan budaya kerja BerAkhlak di seluruh tingkatan instansi pemerintahan.
Dalam konteks yang lebih luas, kolaborasi Firdaus dan Iswanto mencerminkan upaya yang lebih besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Keberhasilan penerapan budaya kerja BerAkhlak di Bombana dan Kendari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap perubahan, kedua kepala dinas ini optimis bahwa penerapan budaya BerAkhlak akan membawa perubahan positif yang nyata, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi masyarakat yang mereka layani.







