oleh

Musrenbang RKPD Bombana 2025 : Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.

-ADS-1246views

Bombana,HarapanSultra , COM / –  Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menekankan pentingnya Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bombana Tahun 2025 sebagai momen strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Dalam pidato yang disampaikan di aula Tanduale pada hari Rabu, 27 Maret 2024, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, beliau menyatakan bahwa Musrenbang adalah wadah partisipatif yang transparan dan akuntabel untuk menghasilkan rencana kerja dan program pembangunan yang aspiratif.

Edy Suharmanto menguraikan capaian kinerja indikator makro pembangunan Bombana pada tahun 2023, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bombana yang mencapai angka 68,12, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,26% dan 5,05%, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,16%.

“Peningkatan pendapatan per kapita mencerminkan kesejahteraan masyarakat Bombana, serta tingkat ketimpangan yang diukur melalui Gini Rasio sebesar 0,310 poin,” ungkap Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri-RI ini menyatakan bahwa Musrenbang RKPD Bombana Tahun 2025 memiliki makna strategis yang memerlukan kolaborasi dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan untuk membangun Wonua Bombana ke depan.

“Isu strategis yang menjadi dasar penentuan program kegiatan pemerintah daerah di tahun 2025 meliputi peningkatan Sumber Daya Manusia, pemerataan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi unggulan, peningkatan infrastruktur yang berdaya saing, kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan tata kelola pemerintah yang adaptif dan inovatif,” jelas Edy Suharmanto.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, menjelaskan dasar pelaksanaan Musrenbang berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan terkait.

“Kegiatan pra-Musrenbang telah dilakukan, termasuk penginputan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDES) dan usulan kelurahan dalam SIPD RI, serta forum konsultasi publik dan Musrenbang tingkat kecamatan,” urai Husrifnah.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana ini juga berharap Musrenbang RKPD Bombana Tahun 2025 dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk kemajuan Bombanadan kesejahteraan Masyarakat” pungkas Husrifnah.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA