Bombana,HarapanSultra.COM | – Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Daerah akhirnya mencapai kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bombana, Selasa (23/9/2025). Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., M.M. dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DPRD Iskandar bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Daerah. Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS perubahan ini, DPRD dan Pemda Bombana menegaskan komitmen mereka untuk segera melanjutkan penyusunan Rancangan Perubahan APBD (R-APBD) 2025.
Target Percepatan Pembahasan
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Ahmad Yani menekankan pentingnya konsistensi dan kedisiplinan semua pihak agar proses pembahasan dapat selesai tepat waktu. Ia meminta secara khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) besar untuk tidak meninggalkan daerah selama sepekan ke depan.
“Kita targetkan minggu depan sudah tuntas. Untuk kepentingan mendesak silakan keluar daerah, tapi bila berhalangan hadir harus diwakili sekretaris atau kepala bidang,” tegas Ahmad Yani.
Menurutnya, percepatan pembahasan ini bukan hanya soal disiplin birokrasi, melainkan menyangkut langsung efektivitas pembangunan di Bombana. “Semakin cepat diselesaikan, semakin cepat pula kita bisa menjalankan program prioritas dan memastikan kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik,” tambahnya.
Persoalan Kuorum dan Disiplin Dewan
Meski akhirnya berjalan lancar, rapat paripurna sempat diwarnai persoalan kuorum. Beberapa anggota dewan dilaporkan tidak hadir pada awal sidang, sehingga menimbulkan perdebatan apakah rapat dapat dilanjutkan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai ketidakhadiran anggota dewan pada forum penting seperti pembahasan KUA-PPAS menunjukkan lemahnya keseriusan terhadap agenda fundamental yang menyangkut arah kebijakan anggaran daerah.
“Jika ini forum DPRD, tentu tidak bisa dilanjutkan. Karena itu saya minta perhatian serius terhadap KUA-PPAS, sebab dokumen ini berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Bombana secara luas,” ujarnya dengan nada tegas.
Momentum Konsolidasi Eksekutif dan Legislatif
Kesepakatan antara DPRD dan Pemda Bombana mengenai KUA-PPAS perubahan APBD 2025 dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat konsolidasi antara eksekutif dan legislatif. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun R-APBD Perubahan 2025, yang diharapkan bisa menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan serius. “Kami di DPRD akan memastikan bahwa setiap proses pembahasan berlangsung transparan, partisipatif, dan akuntabel, sehingga masyarakat Bombana bisa melihat hasil nyata dari anggaran yang disusun,” katanya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS perubahan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan ke fraksi-fraksi. Tahap berikutnya adalah pembahasan detail R-APBD Perubahan 2025 yang ditargetkan selesai dalam waktu singkat.
Dengan adanya kesepakatan ini, publik menaruh harapan besar agar APBD perubahan benar-benar diarahkan pada kepentingan strategis, seperti peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat.