oleh

Pemkab Mubar Bakal Daftarkan Seluruh Tenaga Non ASN ke BPJS Ketenagakerjaan

-Head Line-12.020views

MUBAR, HarapanSultra.COM | Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara bakal mendaftarkan tenaga Non Aparatur Sipil Negara di daerah itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan kematian.

Pejabat (PJ) Bupati Mubar, Dr. Bahri,  Senin (18/07/2022) mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan 2.270 tenaga Non ASN di Daerah itu dapat terlindungi.

“Tapi itu belum final. Kita identifikasi data dulu (cleasing data). Nanti kita tambahkan anggarannya di perubahan anggaran,” ujar Bahri.

Bahri mengaku bakal mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan JKK dan Jaminan kematian untuk non ASN.

“Ini sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021. Memerintahkan Bupati dan Walikota bahwa Non ASN wajib mendapatkan JKK dan jaminan kematian melalui BPJS,” jelasnya.

Untuk diketahui, kerjasama antara Pemkab Mubar dan BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga non ASN lingkup Pemkab Mubar, saat apel gabungan lingkup Pemkab Mubar.

Reporter : La Ode Amsir

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA