
Bombana, Harapansultra.com | – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lantari Jaya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini tengah menjadi sorotan publik menyusul kisruh pemberhentian seorang relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diwarnai tuduhan perselingkuhan. Di sisi lain, Forum Komunikasi Marhaenis Bombana mengklaim telah mengantongi bukti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dapur umum program tersebut. Peristiwa ini mencuat ke permukaan publik pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Permasalahan bermula dari pemberhentian mendadak terhadap seorang relawan perempuan berinisial N. Relawan tersebut mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau surat pemutusan hubungan kerja dari pihak pengelola maupun yayasan mitra. N justru mengetahui nasib pekerjaannya melalui informasi dari rekan sejawat.
Saya kaget. Waktu itu saya sudah bersiap mau pergi kerja, tiba-tiba ditelepon teman. Dia bilang, kenapa ini, sudah dicari penggantimu. Dari situ saya baru tahu kalau ternyata saya sudah diberhentikan, ungkap N saat dihubungi.
Lebih jauh, N membantah keras tuduhan perselingkuhan yang dijadikan alasan oleh pengelola untuk memberhentikannya. Ia menyatakan tidak pernah menandatangani kontrak kerja formal sejak awal bergabung, sehingga proses pemberhentian yang ia alami dianggap sangat sepihak.
Saya tidak pernah menandatangani surat kontrak atau perjanjian kerja sejak awal masuk. Kemudian sampai sekarang saya juga tidak pernah menerima surat pemberhentian kerja secara resmi. Tiba-tiba saja saya sudah dianggap diberhentikan, tegasnya.

N juga menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar. Ia mengaku memiliki bukti percakapan melalui aplikasi pesan singkat yang dapat menjelaskan konteks komunikasi sebenarnya. Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencoreng nama baiknya dan menyebabkan rasa malu yang mendalam di lingkungan kerja serta sosial.
Saya punya bukti chat yang bisa menjelaskan bagaimana komunikasi itu sebenarnya terjadi. Karena itu saya tidak terima jika kemudian saya dituduh melakukan perselingkuhan, tambahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SPPG Lantari Jaya, Zulham, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya pemberhentian terhadap N, namun menekankan bahwa wewenang administratif relawan berada di tangan yayasan mitra yang bekerja sama dengan SPPG.
Surat tersebut yang mengeluarkan adalah pihak yayasan mitra kepada relawan, karena dalam hal ini yang berwenang terhadap relawan yakni mitra yayasan. Di semua dapur yang ada di Bombana, setahu saya memang tidak ada perjanjian kerja seperti itu, jelas Zulham.
Zulham juga membantah jika keputusan diambil secara sepihak tanpa adanya konfirmasi. Menurutnya, dialog mengenai persoalan ini telah dilakukan secara internal. Keputusan pemberhentian, lanjut Zulham, didasari oleh adanya dugaan komunikasi berulang antara N dengan seorang pria yang telah memiliki istri.
Peringatan kedua, saudari N sendiri tahu kalau ini sudah kedua kalinya dia didapati berkomunikasi dengan laki-laki yang merupakan suami orang yang sama. Jadi yayasan mitra mengambil keputusan tersebut karena dalam SPPG tidak mengindahkan dan melarang keras yang namanya perselingkuhan, papar Zulham. Ia menambahkan, N sebelumnya juga telah menerima Surat Peringatan (SP) pertama atas kasus yang berbeda.
Di tengah memanasnya isu ketenagakerjaan ini, masalah di SPPG Lantari Jaya meluas pada dugaan pelanggaran teknis operasional. Forum Komunikasi Marhaenis Bombana menyatakan telah memiliki data valid terkait praktik di dapur MBG yang tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Salah satu pengurus forum, Michael, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan SOP. Data tersebut kini sedang dipersiapkan untuk menempuh jalur hukum.
Kami sudah mengantongi data. Kami memiliki data-data valid berupa foto maupun video yang dapat menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum terhadap dapur ini, tutur Michael.
Forum tersebut berencana untuk segera melaporkan temuan mereka kepada instansi terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam program strategis nasional tersebut.
Menanggapi ancaman langkah hukum ini, Zulham memilih untuk bersikap kooperatif. Ia mengakui bahwa dokumentasi yang dimaksud memang sempat menjadi perbincangan, namun ia memandangnya sebagai ruang perbaikan bagi operasional SPPG ke depannya.
Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Harapannya ke depan pengelolaan dapur bisa semakin baik dan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi, pungkas Zulham.
Hingga saat ini, baik pihak forum maupun manajemen SPPG belum mempublikasikan rincian bukti dugaan pelanggaran tersebut secara terbuka. Masyarakat kini menanti hasil verifikasi lebih lanjut dari otoritas berwenang untuk memastikan apakah operasional dapur MBG di Lantari Jaya telah berjalan sesuai dengan standar gizi dan prosedur administratif yang berlaku, mengingat program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya tata kelola yang transparan dan profesional dalam setiap program yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Pewarta: Zul
Sumber: Media Sebangsa










Tinggalkan Balasan