
Kabaena, Harapan Sultra .COM |Polsek Kabaena, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara mengamankan Komplotan pencuri Kabel milik PT. Surya Saga Utama (SSU) perusahaan Pertambangan yang beroperasi di Desa Tedubara Kec. Kabaena Utara yang berjumlah 6 orang, pada Jumat (21/12/2018) dini hari sekitar pukul 02:00 wita.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kabaena IPDA Andi Muh Taufan menuturkan, Keenam pelaku yaitu DM (40) dan Is (36) Keduanya adalah Warga Desa Tapuhaka. sedangkan KS (35) thn, JF (21), F (19) dan LM (15) Keempat diduga pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Dongkala.
“Iya benar kami telah mengamankan 6 orang yang diduga mencuri barang milik PT. SSU,” Terangnya kepada jurnalis HarapanSultra.COM saat dihubungi via telepon.
Selain ke 6 pelaku, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain kawat tembaga 2 rol, satu gunting besi dan satu unit mobil pick up merk suzuki mega carry warna hitam.
Hingga berita ini dirilis, Pihak Korban PT. Surya Saga Utama belum dapat dikonfirmasi (HIR ABRIANTO).










