oleh

Pria Diduga Edarkan Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bombana di Jalan Poros Tompo Batu

Bombana,HarapanSultra,COM | _ Seorang pria berinisial Z (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bombana pada Senin (9/12/2024). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA di pinggir jalan poros Tompo Batu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia.

Kapolres Bombana melalui Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Z sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target.

“Setelah penyelidikan, personel mendapati Z tengah berada di atas sepeda motor Honda CRF di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Ipda Abdul Hakim.

Dalam penggeledahan badan dan barang bawaan Z, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 2,48 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam pembungkus kopi merek ABC. Selain itu, petugas turut menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merek OPPO, tisu putih, serta sepeda motor Honda CRF yang digunakan tersangka.

“Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Z kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bombana,” pungkas Ipda Abdul Hakim.

Polres Bombana berharap masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA