RAHA, HarapanSultra.COM | Seorang pelajar SMP di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna berinisial PT (13) diduga menjadi korban pencabulan seorang remaja berinisial AK (13) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Awalnya PT izin hendak menuju mesjid untuk melaksanakan sholat subuh, mendapatkan izin dari orang tuanya, akhirnya kesempatan itu dimanfaatkan oleh PT dan AK untuk bertemu hingga perbuatan terlarang tersebut terjadi.
Peristiwa itu terjadi pada jumat (01/06/2018) lalu pukul 06:00 wita. dari penuturan AK bahwa ia dan PT belum cukup sebulan menjalin hubungan asmara.
Saat mengetahui apa yang telah dilakukan AK terhadap putrinya, orang tua PT kemudian melaporkan hal itu ke Kepolisian Resort (Polres) Muna (04/06/2018).
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh remaja 13 Tahun itu.
“Laporan itu benar adanya, AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya
Penulis : HS008/Borju