oleh

Resmi Mendaftar di KPU Butur, Abu Hasan-Suhuzu Pendaftar Pertama

Buranga, HarapanSultra.COM | Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara, Abu Hasan dan Suhuzu resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), dan tercatat sebagai pendaftar pertama, Jum’at (4/9/2020).

Ketua KPU Butur. Hasirudin, mengatakan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan dalam kurun waktu tiga hari yaitu mulai hari ini Jum’at, Tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

” Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Abu Hasan dan Suhuzu telah mendaftar dihari pertama ini, mereka diantar oleh pengurus Partai PDIP dan para simpatisan,” Ujarnya.

Ia menyebut, untuk tahapan Pilkada serentak kali ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada sebelumnya, hanya saja dengan adanya Pandemi covid-19 sehingga ada keharusan mengikuti presedur protokol kesehatan covid-19.

” Perbedaan itu hanyalah pembatasan untuk pendukung dalam pendampingan calon bupati dan wakil bupati memasuki ruangan pendaftaran,” Jelasnya.

KPU juga menegaskan akan melakukan tahapan dari pendaftaran hingga tahap penetapan calon yang memenuhi syarat secara profesional, mandiri, dan adil.

” Kami akan menerima berkas calon dan melakukan verifikasi berkas, kalau berkas calon memenuhi syarat  maka kami nyatakan sah telah terdaftar dan apabila berkas calon tidak memenuhi syarat dan belum lengkap maka kami akan kembalikan untuk diperbaiki sampai dengan batas waktu pendaftaran,” Tegasnya.

Reporter : Eg

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA