oleh

Ribuan Pendukung Dipastikan Antar Pasangan RahmaT-Nya Muna Daftar di KPU

-POLITIK-11.761views

MUNA, HarapanSultra.com – Ribuan pendukung dipastikan akan mengantar pasangan calon Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Muna, LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan (RahmaT-Nya Muna), saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Tim Pemenangan pasangan RahmaT-Nya Muna, Rayatimu, mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan pencalonan pasangan ini telah rampung.

Tiga komponen utama yang meliputi visi dan misi pasangan calon, dokumen pasangan calon, serta SK tim pemenangan, sudah siap untuk dibawa ke KPU.

“Tiga komponen penting persyaratan itu, visi misi pasangan calon (Paslon), dokumen Paslon, dan SK tim pemenangan sudah rampung dan siap kita bawa ke KPU pada 27 Agustus nanti,” kata Rayatimu, Sabtu (17/8/2024).

Rayatimu, yang juga mantan Kadis Koperasi Kabupaten Muna, menjelaskan bahwa pasangan RahmaT-Nya Muna telah mendapatkan dua rekomendasi dukungan dari partai politik, yaitu Partai Golkar dan PKB.

Selain itu, rekomendasi serupa dari Partai Gerindra diperkirakan akan segera menyusul dan diserahkan pada saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra yang akan digelar di Kota Kendari.

“Rekomendasi yang sudah di tangan RahmaT-Nya Muna itu Golkar dan PKB, rekomendasi Gerindra menyusul. Insyaallah dalam waktu singkat akan diserahkan di Rakorda. Kemudian partai pendukung lainnya seperti PSI sudah menyatakan dukungan dan sudah ada B1-KWK,” jelas Rayatimu.

Menurut Rayatimu, dengan dukungan dari tiga partai besar dan satu partai pendukung lainnya, pendaftaran RahmaT-Nya Muna di KPU akan diiringi oleh puluhan ribu masyarakat, pendukung, dan simpatisan yang berasal dari 22 kecamatan di wilayah Bumi Sowite.

“Massa yang akan mengantar Pak Rajiun dan Pak Purnama ke KPU nanti kami pastikan datang dengan nurani, tanpa tekanan dan paksaan. Jangan ada keraguan dengan RahmaT-Nya Muna, saatnya Muna bangkit dan maju,” tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pendaftaran bakal calon Kepala Daerah (Kada) di KPU dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pewarta: Borju

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA