RUMBIA, Harapan Sultra.COM – Puluhan mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar teatrikal di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, (Kamis 16 Juli 2020).
Teatrikal yang digelar aktivis LMND itu menggambarkan cerita pak tani yang harus diusir paksa dari lahannya oleh pemilik modal melalaui perangkat Negara, dengan alasan pembangunan ekonomi.
Terlihat lelaki menggunakan topi dengan cangkul dipunggungnya diusir oleh salah satu temannya yang bertindak sebagai aparat Negara.
Sebelum pertunjukan pengusiran terhadap pak tani, terlihat lelaki bertubuh kekar (massa yang bertindak sebagai anggota legislatif) menggunakan kopia, dan sepatu yang mengkilap menggunakan kaca mata riben membangun kesepakatan dengan salah satu pengusaha.
“Loloskan dulu aturan yang menguntungkan saya. Tenang – tenang nanti saya atur,” kata mahasiswa yang bertindak sebagai anggota Legislatif itu, sambil menepuk bahu sang penguasaha.
Kordinator lapangan Hasrianil mengatakan, teatrikal tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Rancanagan Undang – Undang (RUU – Omnibus LAW).
Menurutnya, Omnibus LAW merupakan pesanan korporasi untuk lebih memudahkan dan menguntungkan dirinya dalam berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa pasal dalam RUU cipta kerja atau Omnibus LAW menghilangkan hak – hak buruh.
“Salah satunya, upah murah dan menghapus hak – hak dasar pekerja seperti cuti haid melahirkan dan masih bayak yang lain,”ungkap Hasrianil.
Untuk itu katanya, pihaknya meminta agar DPRD Bombana menolak RUU tersebut dengan mengirimkan faks ke DPR RI sebagai bukti penolakan.
“Kita minta agar difakskan penolakan itu,” ungkapnya.
Usai teatrikal, salah satu anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Askar mengantakan akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan DPRD Bombana.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat kita akan dukung secara kelembagaan. Insya Allah besok datang pimpinan saya sampaikan, baru kordinasi ke DPR yang lebih tinggi,” singkatnya. (HS)