Bombana, HarapanSultra.COM | Dinas Perhubungan mengadakan rapat evaluasi Kinerja ASN dan Petugas Lapangan dalam upaya mencapai target PAD tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana Ramsi Rafiu, S.H., M.Si. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan, Senin (7/2/2022).
Dalam rapat yang di hadiri para Pejabat Lingkup Dishub, Staf dan Para Petugas Lapangan ini, Kadis Perhubungan, Ramsi Rafiu mengharapkan agar seluruh staf dapat mengeluarkan pendapat ataupun masukan dalam melaksanakan tugas agar target dapat terpenuhi.
“Dalam rapat ini di harapkan teman-teman dapat mengeluarkan unek-unek, kendala di lapangan dalam melaksanakan tugas, diharapkan personil di lapangan saling bersinergi dalam menjalankan tugas untuk mencapai target,” ungkap Ramsi.
Ia menyebut, salah satu langkah yang diambil Dishub dalam usaha mengejar target yaitu dengan memberlakukan Perda baru yaitu Perda No 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan.
“Apapun itu kita akan bekerja secara maksimal sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang target PAD per posnya, baik masalah kedisiplinan para petugas lapangan, kendala lain untuk menunjang penerimaan PAD dan keluhan-keluhan lainnya yang menjadi kendala personil Dishub dalam menjalankan tugas di lapangan.
Diakhir rapat, Ramsi Rafiu mengucapkan terima kasih kepada Personil Lapangan atas kinerjanya selama ini dan berharap agar terus bekerja semaksimal mungkin dalam mengejar target PAD Dishub di tahun 2022 ini. (adv)