oleh

Upaya Sukseskan Program Sosial, Dinsos Busel Koordinasi ke Beberapa Loka di Kendari

Kendari, HarapanSultra.COM | Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan (Busel) berkordinasi ke beberapa balai atau Loka yang ada di Kota Kendari Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai upaya agar program sosial yang ada di Loka tersebut dapat diterapkan di Buton Selatan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Busel, Haryadi mengatakan Loka yang dikunjungi diantaranya di Loka Rehabilitasi Sosial Minaula Kendari dan Loka Rehabilutasi Sosial Meohai.

Hasil koordinasi di Loka Rehabilitasi Sosial Minaula Kendari disimpulkan bahwa untuk Penanganan layanan terhadap Lanjut Usia saat ini harus melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang khusus menangani lansia yang mempunyai Badan Hukum serta sudah diberikan Tanda Daftar LKS oleh Dinsos setempat dan telah terdaftar sebagi LKS PUSAKA pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara.

” Dan Alhamdulillah dari 3 LKS yang ada di Buton Selatan 2  diantaranya sudah terdaftar sbg LKS PUSAKA ke 33 dan 44, sedangkan yang 1 LKS masih dalam proses pengurusan,” ujar Haryadi, Selasa (9/3/2021).

Sedangkan hasil kunjungan di Loka Rehabilutasi Sosial Meohai Kendari disimpulkan bahwa untuk penanganan bagi Anak Penyandang Sosial Rungu Wicara dimasa Covid-19 hanya bisa menampung sebanyak 16 Anak yang biasanya sebelum Covid-19 bisa menerima hingga 25 orang Anak untuk diberikan Pendidikan dan Pelatihan keterampilan.

“Adapun jenis keterampilan yang ada dan kita amati di Loka Rehabilitasi Sosial Meohai Kendari yaitu keterampilan menjahit, tata rias atau salon dan Keterampilan Las,” jelasnya.

Setelah berkordinasi di dua Loka, dilanjutkan dengan berkordinasi ke Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Provinsi Sulawesi Tenggara hasil kordinasinya disimpulkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten atau Kota harus menyiapkan LKS yang profesional untuk dapat melakukan pelayanan terhadap klien yang mereka layani.

“Karena Dinsos Provinsi hanya dapat melanjutkan usulan LKS yang telah di rekomendasi oleh masing masing Dinsos Kabupaten atau Kota dan yang terpenting LKS itu harus jujur dan objektif serta Akuntabel dalam melaporkan pertanggung jawaban bantuan yang diberikan kepada klien,” tutupnya.

 

Laporan : Abady Makmur

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA