
Bombana, harapansultra.com | — Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat komitmen pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing seiring meningkatnya arus investasi di daerah. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bombana yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Rapat mengusung tema “Peran TIMPORA Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah Melalui Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO TPPM”.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing perlu dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati budaya lokal. Menurutnya, sikap terbuka dan ramah menjadi bagian penting dalam menciptakan kenyamanan bagi para pendatang yang datang secara legal untuk bekerja maupun berinvestasi di Bombana.
“Tetap humanis, tetap diutamakan adab dan budaya sehingga mereka merasakan nyaman masuk di daerah kita,” kata Ahmad Yani.
Ia menyebut, Bombana memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah tujuan masuknya tenaga kerja asing di Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perkembangan sektor investasi dan industri yang mulai tumbuh di wilayah tersebut, termasuk proyek-proyek strategis yang berkaitan dengan kawasan industri dan sektor pertahanan.

“Ke depannya sangat besar kemungkinan orang asing akan masuk ke kabupaten ini, apalagi berkaitan dengan Sultra Industrial Park maupun hal-hal yang menyangkut pertahanan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Yani, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memperkuat koordinasi sejak dini agar potensi masuknya tenaga kerja asing dapat diawasi dengan baik. Ia menilai pengawasan yang maksimal tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi keimigrasian, tetapi juga menyangkut keamanan daerah, ketertiban sosial, hingga perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.
Rapat TIMPORA tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi antarinstansi dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja dan investasi. Pemerintah daerah berharap sinergi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif agar seluruh aktivitas orang asing di Bombana tetap sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, S.H., M.H., memaparkan sejumlah materi terkait pengawasan orang asing dan dampak ekonomi dari keberadaan tenaga kerja asing di daerah.
Ia menjelaskan bahwa setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dikenakan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebesar 100 dolar Amerika Serikat per bulan atau setara 1.200 dolar Amerika Serikat per tahun. Dana tersebut menjadi salah satu potensi penerimaan negara dan daerah yang perlu dikelola secara optimal.
“Kalau jumlah tenaga kerja asing terus bertambah seiring masuknya investasi dan industri, tentu ini menjadi potensi penerimaan daerah yang perlu dikelola dan diawasi dengan baik,” jelas Ganda Samosir.
Menurutnya, pengawasan dan pendataan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan secara maksimal agar keberadaan mereka benar-benar sesuai dengan izin kerja, lokasi penempatan, serta ketentuan yang berlaku. Ia menilai pengawasan yang baik akan membantu mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal maupun tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Selain itu, keberadaan TIMPORA dinilai penting sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga negara asing. Dengan koordinasi yang kuat, setiap informasi terkait aktivitas orang asing dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi dinamika global yang berdampak pada mobilitas tenaga kerja internasional. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pertumbuhan investasi yang masuk ke daerah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan perlindungan sosial.
Melalui rapat TIMPORA ini, pemerintah daerah bersama jajaran imigrasi dan aparat terkait berkomitmen membangun sistem pengawasan orang asing yang lebih terintegrasi, profesional, dan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan serta budaya lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Bombana.
Pewarta: Zull








Tinggalkan Balasan