
Konawe Selatan, HarapanSultra.Com | Bangunan sanggar seni di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai polemik, seakan tak ada habisnya,” (16/10/2022)
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, inspektorat konsel tidak serius membina kepala desa (Kades) torokeku , Enteng, yang dinilai masih bandel mengikuti arahan pemerintah.
“ Begini pak, ini kan bangunan sudah masuk dua tahun, terus tidak ada juga temuannya, padahal jelas jelas melanggar itu dia pakai batu karang, nah sekarang saya tantang inspektorat Konsel, buktikan ke kami bahwa inspektorat itu kerja betul betul, bukan kerja di atas meja saja,” ujarnya
Ia juga mengungkapkan, dirinya siap membantu inspektorat mengumpulkan alat bukti, jika inspektorat kesulitan menemukan material batu karang yang di gunakan kepala desa.
“ Kalau inspektorat kesulitan cari alat buktinya pak, saya siap tunjukan itu batu karang yang di pakai pak desa, dan kalau tidak bisa saya buktikan saya siap bertanggungjawab pak,” ujarnya

Sementara itu camat tinanggea, Heri Anto, mengungkapkan dirinya tak mengetahui bangunan sanggar seni itu masih menggunakan batu karang, pasalnya kasus batu karang bangunan sanggar seni itu telah selesai di bongkar.
“ Saya tidak tau kalau masih ada batu karang, saya larang keras kalau ada batu karang yang digunakan, jangan main main, itu termaksud merusak lingkungan kalau pakai batu karang,” ungkapnya
Heri menjelaskan, tahun 2020 lalu dirinya sempat menegur kepala desa torokeku dan membongkar material batu karang yang dipakainya untuk membangun sanggar seni.
“ Memang ada aduan masyarakat tentang penggunaan batu karang di bangunan sanggar seni itu, setelah itu saya panggil pendamping dan kasi DPMD kecamatan untuk mengecek kebenarannya, kalau ada bongkar, ternyata betul ada batu karang, dan di hari itu juga mereka bongkar, saya juga tegur kepala desa jangan coba coba pakai batu karang kalau mau membangun,” pungkasnya
Reporter : Perliyansa







