
Bombana, HarapanSultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan penagihan retribusi persampahan. Untuk itu, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati, yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari kecamatan dan desa. Kamis (16/1/2025)
Dalam rakor tersebut, berbagai strategi disusun guna memastikan sistem penagihan retribusi berjalan lebih efektif dan transparan. Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah pemanfaatan teknologi dalam proses penagihan, sehingga masyarakat dapat membayar retribusi dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengumpulan data penerima layanan sampah guna meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada ketidaktepatan dalam penagihan.
Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa optimalisasi retribusi persampahan bukan sekadar untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Retribusi persampahan ini adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal peningkatan layanan maupun pengelolaan sampah yang lebih profesional,” ujar Edy Suharmanto.
Kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, pemerintah akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya membayar retribusi sampah secara rutin. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat desa akan diperkuat untuk memastikan bahwa mekanisme penagihan dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat rumah tangga.

Pj. Bupati juga meminta agar setiap OPD terkait melakukan pemetaan ulang terhadap wilayah yang telah mendapatkan layanan pengangkutan sampah. Dengan pemetaan yang lebih akurat, diharapkan tidak ada lagi potensi kebocoran pendapatan akibat data yang tidak valid.
“Evaluasi terhadap sistem penagihan sangat penting. Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang menerima layanan juga memiliki tanggung jawab dalam membayar retribusi. Ke depannya, kami ingin menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Bombana optimistis penagihan retribusi persampahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga berkontribusi pada peningkatan kebersihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem yang lebih baik, layanan pengelolaan sampah dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Bombana.









