Bombana, harapansultra.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi penyerapan gabah di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, dan Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Rabu (26/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai mekanisme penyerapan gabah oleh Perum Bulog serta menyeimbangkan harga jual gabah di tingkat petani.

Sosialisasi ini dihadiri oleh LO wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Kolonel (Purn) Dr. Alamsyah, M.Si., Kabulog Bombana Aang Fahri Hajad, S.E., M.Si., jajaran Perum Bulog, mitra usaha Bulog, Koordinator Jabatan Fungsional (KJF) Dinas Pertanian Bombana Abd Hafid, S.Si., Koordinator PPL Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara beserta PPL, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Pengurus Kelompok Tani (Poktan), perangkat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada musim tanam (MT) pertama tahun ini, harga gabah di tingkat petani mencapai Rp 6.650 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram. Hal ini membuat sebagian petani lebih memilih menjual hasil panennya kepada tengkulak yang menawarkan harga lebih tinggi tanpa banyak persyaratan administrasi.

Sementara itu, Perum Bulog menawarkan harga pembelian sesuai dengan HPP, yakni Rp 6.500 per kilogram, dengan ketentuan gabah harus memiliki kualitas baik, berumur, dan bersih. Penimbangan ulang dilakukan untuk memastikan kualitas tersebut, dan jika ditemukan gabah dengan kualitas rendah seperti terkena hama kepik hitam atau kondisi rebah, maka akan ada potongan timbangan berdasarkan analisis petugas Bulog.

Koordinator KJF Dinas Pertanian Bombana, Abd Hafid, menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian dan Babinsa dalam pendampingan petani untuk memastikan kualitas hasil panen tetap optimal.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif penyuluh pertanian dan Babinsa dalam mendampingi petani di lapangan, baik dalam hal pemupukan, pengendalian hama, maupun ketepatan waktu panen. Ini penting agar gabah yang dihasilkan bisa memenuhi standar kualitas yang ditetapkan,” ujar Abd Hafid.

Bulog, dengan dukungan Dinas Pertanian, memiliki tugas strategis dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani dengan melakukan penyerapan gabah secara maksimal sesuai dengan kebijakan HPP. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan aparat keamanan, diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang lebih menguntungkan bagi petani.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petani dapat lebih memahami mekanisme serapan gabah oleh Bulog serta mempertimbangkan pilihan yang lebih menguntungkan secara jangka panjang. Selain itu, koordinasi antara pemerintah, Bulog, dan petani diharapkan terus ditingkatkan guna menjaga keseimbangan pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani di Bombana.