Bombana, Harapansultra.com – Dengan dukungan Dinas Pertanian, Bulog Bombana terus berupaya menjaga kesejahteraan petani melalui optimalisasi serapan gabah dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini diharapkan dapat membantu petani memperoleh harga yang layak sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras di pasar. (26/2)

Dalam pertemuan terbaru, diputuskan bahwa harga pembelian gabah kering panen (GKP) dari petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas apa pun (any quality). Namun, jika gabah memiliki kualitas rendah, seperti terkena hama kepik hitam atau dalam kondisi padi rebah, maka akan ada potongan timbangan sesuai hasil analisis petugas Bulog.

Ketua Kelompok Jaringan Petani (KJF), Abd. Hafid, menekankan pentingnya pendampingan dari penyuluh pertanian dan Babinsa dalam proses budidaya padi. “Pendampingan ini sangat dibutuhkan agar petani dapat menjaga kualitas padi dari segi pemupukan, pengendalian hama, dan ketepatan waktu panen,” ujarnya.

Bulog juga menegaskan bahwa dalam membeli gabah dari petani, mereka menerapkan beberapa persyaratan, seperti memastikan gabah dalam kondisi benar-benar bersih, memiliki tingkat kematangan yang cukup, serta telah melewati proses penimbangan ulang. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas beras yang dihasilkan tetap sesuai standar.

Dengan kebijakan ini, diharapkan petani tidak hanya mendapatkan harga yang menguntungkan, tetapi juga termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas hasil panennya. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menstabilkan harga beras di pasaran.