Bombana, Harapan Sultra.COM | Sebagai Lembaga Pengkajian Hukum atas Pelanggaran-Pelanggaran Etika yang dilakukan Anggota Dewan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bombana, Prov. Sultra masih belum mengambil tindakan atas insiden yang sangat mencoreng nama baik institusi perwakilan rakyat beberapa hari lalu.

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana, Andi Wawan Idris, S.Sos., M.Si mengatakan pihaknya bersama anggota Badan kehormatan tidak akan mengambil tindakan pekajian hukum tanpa laporan sebagai acuan.

“Sampai saat ini belum bisa berkomentar dan juga melakukan pengkajian tentang insiden yang sedikit mencoreng institusi, sebelum ada aduan dari pelapor atau korban,” terangnya kepada jurnalis harapansultra.com saat disambangi diruang kerjanya pada rabu (9/1/2019).

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bombana itu menyesalkan kejadian tersebut, apalagi masalah tersebut langsung dibawa keluar yang semestinya masalah internal Dewan harus di selasaikan pada internalnya juga.

“Sebanarnya aturannya, yang berkaitan dengan pelanggaran atau peristiwa lainnya harusnya dibahas dulu di BK baru bisa di bawa keluar,” lanjutnya.

Untuk mengembalikan marwah Perwakilan Rakyat, Ketua BK itu mengharapkan kepada Pihak yang Merasa dirugikan untuk segera memasukan aduan agar masalah tersebut tidak berlarut larut.

“Kami akan terus menunggu Laporan aduan dari pelapor atau korban, supaya masalah ini kita cepat selesaikan untuk kembalikan marwah DPRD,” cetusnya  (Hir Abrianto)