
MAKASSAR, HarapanSultra.COM | – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta guna mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu bagi seluruh anak bangsa. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Seminar Nasional bertema “Evaluasi SPMB Menuju Pendidikan Berkualitas dan Inklusif” yang digelar di Makassar, Sabtu (11/10/2025).
Seminar nasional ini dihadiri lebih dari 800 peserta, baik secara luring maupun daring. Turut hadir Anggota Komisi X DPR RI Muslimin Bando, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Nasional Ki Saur Panjaitan XIII, dan Ketua BMPS Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem penerimaan yang adil, transparan, dan berpihak kepada semua kalangan. “Setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, baik karena ekonomi, agama, maupun kondisi fisik. Itu amanat konstitusi,” ujar Mu’ti.
Ia menjelaskan, kebijakan SPMB kini dirancang agar lebih adaptif dan inklusif dengan empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Istilah domisili digunakan menggantikan zonasi untuk menghindari persepsi negatif dan memberi makna lebih luas terhadap akses pendidikan yang merata. Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi jalur prestasi akademik di jenjang SMA mulai November 2025. Program ini akan diperluas ke jenjang SMP dan SD pada Maret 2026.
Abdul Mu’ti menilai, penguatan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta merupakan bagian penting dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkeadilan. “Sekolah swasta adalah mitra strategis pemerintah dalam pemerataan mutu pendidikan. Tidak boleh ada dikotomi antara negeri dan swasta, karena semua anak bangsa berhak atas layanan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah mengalokasikan sekitar 23 persen anggaran revitalisasi pendidikan bagi sekolah swasta. Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana, redistribusi guru ASN ke sekolah swasta, serta percepatan digitalisasi pembelajaran. Menurutnya, kebijakan itu adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan lembaga pendidikan swasta yang selama ini turut menopang sistem pendidikan nasional.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah swasta telah berperan besar dalam membuka akses pendidikan hingga ke pelosok daerah. Karena itu, kemitraan yang kuat harus terus dibangun agar pendidikan Indonesia semakin inklusif,” jelas Mu’ti.
Ketua BMPS Nasional Ki Saur Panjaitan XIII dalam kesempatan yang sama menyambut baik komitmen tersebut. Ia menilai kebijakan afirmatif bagi sekolah swasta merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan. “Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar sekolah swasta mampu menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan kualitas terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BMPS Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo menambahkan, pelibatan sekolah swasta dalam kebijakan pendidikan nasional tidak hanya memperluas kesempatan belajar, tetapi juga meningkatkan daya saing pendidikan di tingkat lokal maupun nasional. “Pendidikan inklusif bukan hanya soal akses, tapi juga soal kemitraan yang saling menguatkan antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Seminar nasional ini menjadi momentum penting dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta. Diskusi yang berlangsung hangat menyoroti pentingnya kolaborasi, keadilan akses, dan inovasi kebijakan untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan berkualitas tanpa batasan sosial maupun geografis.
Dengan berbagai kebijakan baru yang lebih inklusif, Kemendikdasmen berharap sistem penerimaan murid, pengelolaan sumber daya, dan pemerataan mutu pendidikan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Negeri dan swasta harus saling menopang demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tutup Abdul Mu’ti.







